Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerindra Bangli Berharap Terbangun Fraksi Gabungan

Bali Tribune / Ketua DPC Gerindra Bangli I Made Joko Arnawa.

balitribune.co.id | BangliMelihat dari hasil Pileg 2024 baru  PDI-P dengan raihan 20 kursi dan Golkar  dengan raihan 5 kursi bisa membentuk Fraksi di DPRD Bangli secara utuh Sementara tiga parpol lainya yakni  Demokrat, Nasdem dan Gerindra dengan peraihan suara kurang dari tiga kursi belum bisa membentuk fraksi secara mandiri. Untuk membentuk fraksi maka ketiga parpol harus bergabung bentuk satu Fraksi.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC Gerindra Bangli, I Made Joko Arnawa, pada Selasa (21/5). Kata Joko Arnawa Fraksi merupakan perpanjang tangan partai dan sebagai wadah berhimpunnnya anggota dewan agar dapat secara optimal melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang serta hak  dan kewajibannya

Menurut politisi asal Desa Songan ini Frkasi di bentuk untuk mengkordinasikan kegiatan anggota, membangun akuntabilitas  dan menjadi sarana penghubung  antara anggota dewan dengan konstituen “Lewat Frkasi kita dapat menyuarakn aspirasai masyarakat di lembaga baik itu saat paripurna atau dalam pembahasan,” ujar anggota DPRD Bangli tiga kali periode ini.

Joko Arnawa tidak menampik jika pada Pileg 2019, Partai Gerindra bergabung di Fraksi  PDI-P.  Dengan raihan 1 kursi pada Pileg kemarin praktis  Gerindra tidak bisa membentuk fraksi secara utuh begitu juga dengan Demkorat dan Nasdem yang masing- masing meraih 2 kursi. Sejatinya pihaknya  berharap  bisa terbentuk fraksi gabungan sehingga di DPRD Bangli terbentuk 3 Fraksi. ”Untuk membentuk Fraksi  gabungan pembicaraan secara resmi belum baru sebatas pembicaraan secara informal, keputusan arah koalisi  ada ditangan masing-masing  Ketua Partai di daerah (DPD,DPC),” ungkap Joko Arnawa. 

Lanjut Joko Arnawa, fraksi-fraksi harus sudah terbentuk selambat-lambatnya 15 hari terhitung dari pengucapan sumpah anggota DPRD terplih.

wartawan
SAM
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.