Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerindra Bangli Berharap Terbangun Fraksi Gabungan

Bali Tribune / Ketua DPC Gerindra Bangli I Made Joko Arnawa.

balitribune.co.id | BangliMelihat dari hasil Pileg 2024 baru  PDI-P dengan raihan 20 kursi dan Golkar  dengan raihan 5 kursi bisa membentuk Fraksi di DPRD Bangli secara utuh Sementara tiga parpol lainya yakni  Demokrat, Nasdem dan Gerindra dengan peraihan suara kurang dari tiga kursi belum bisa membentuk fraksi secara mandiri. Untuk membentuk fraksi maka ketiga parpol harus bergabung bentuk satu Fraksi.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC Gerindra Bangli, I Made Joko Arnawa, pada Selasa (21/5). Kata Joko Arnawa Fraksi merupakan perpanjang tangan partai dan sebagai wadah berhimpunnnya anggota dewan agar dapat secara optimal melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang serta hak  dan kewajibannya

Menurut politisi asal Desa Songan ini Frkasi di bentuk untuk mengkordinasikan kegiatan anggota, membangun akuntabilitas  dan menjadi sarana penghubung  antara anggota dewan dengan konstituen “Lewat Frkasi kita dapat menyuarakn aspirasai masyarakat di lembaga baik itu saat paripurna atau dalam pembahasan,” ujar anggota DPRD Bangli tiga kali periode ini.

Joko Arnawa tidak menampik jika pada Pileg 2019, Partai Gerindra bergabung di Fraksi  PDI-P.  Dengan raihan 1 kursi pada Pileg kemarin praktis  Gerindra tidak bisa membentuk fraksi secara utuh begitu juga dengan Demkorat dan Nasdem yang masing- masing meraih 2 kursi. Sejatinya pihaknya  berharap  bisa terbentuk fraksi gabungan sehingga di DPRD Bangli terbentuk 3 Fraksi. ”Untuk membentuk Fraksi  gabungan pembicaraan secara resmi belum baru sebatas pembicaraan secara informal, keputusan arah koalisi  ada ditangan masing-masing  Ketua Partai di daerah (DPD,DPC),” ungkap Joko Arnawa. 

Lanjut Joko Arnawa, fraksi-fraksi harus sudah terbentuk selambat-lambatnya 15 hari terhitung dari pengucapan sumpah anggota DPRD terplih.

wartawan
SAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.