Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerindra Kehilangan 1 Kursi di DPRD Denpasar

Bali Tribune/Suasana Rapat Pleno KPU Denpasar, tadi malam.

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Gerindra kehilangan satu kursi dari sebelumnya memiliki 5 kursi di DPRD Denpasar. Tercatat, satu caleg petahana dari partai besutan Prabowo Subianto ini gagal mempertahankan kursinya, yakni I Wayan Narsa dari Dapil 4 Dentim. Sementara satu kursi berhasil direbut caleg pendatang baru atas nama Ketut Sudana, walaupun ia hanya mengantongi suara 994.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara rapat pleno KPU Denpasar, Senin (6/5) di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar, dua parpol lainnya yakni Hanura dan Demokrat masing-masing kehilangan dua kursi di DPRD Kota Denpasar. Dari empat caleg petahana Hanura yang bertarung pada pemilu 2019, tercatat tiga di antaranya gagal mempertahankan kursi Dewan. Ketiganya adalah AA Made Sumenadi, I Nyoman Tamayasa, dan I Gede Made Arya Jembawan.

Sementara satu kursi berhasil diraih oleh caleg pendatang baru atas nama I Gede Westra. Adapun dua caleg petahana Demokrat yang gagal mempertahankan kursinya yakni AA Alit Putra dan I Gede Semara.

Berikut nama-nama Caleg Petahana yang gagal duduk kembali di DPRD Kota Denpasar:

1. Umar Dany (PKS)

2. Muhammad Nuh Fatah (PKS)

3. I Wayan Narsa (Gerindra)

4. AA Made Sumenadi (HANURA)

5. I Nyoman Tamayasa (HANURA)

6. I Gede Made Arya Jembawan (HANURA)

7. AA Alit Putra (Demokrat)

8. I Gede Semara (Demokrat)

9. I Made Suweta (PDIP)

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.