Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

gerindra
Bali Tribune / Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung I Wayan Puspa Negara menyerahkan PU Fraksi Gerindra pada rapat paripurna, Jumat (11/9/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara, mengatakan perubahan APBD diperlukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap APBD yang telah ditetapkan sebelumnya. Penyesuaian tersebut dilakukan agar pengelolaan keuangan daerah tetap selaras dengan perkembangan pelaksanaan anggaran dan program prioritas pemerintah daerah.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah dirancang meningkat 1,65 persen menjadi Rp10,504 triliun lebih, dengan target PAD mencapai Rp9,731 triliun. Sementara belanja daerah meningkat 13,56 persen menjadi Rp13,089 triliun lebih. Gerindra mengapresiasi alokasi belanja infrastruktur yang mencapai 59,23 persen dari total belanja daerah.

Menurut Puspa Negara, besarnya porsi anggaran infrastruktur tersebut menjadi bentuk komitmen Pemkab Badung dalam mendorong pembangunan infrastruktur sekaligus pariwisata berkualitas. Namun, Gerindra meminta perhatian lebih terhadap kondisi infrastruktur di kawasan Kuta, khususnya jalan dan trotoar yang dinilai mengalami kerusakan dan perlu segera ditangani.

Persoalan banjir juga menjadi perhatian Fraksi Gerindra, terutama di kawasan Dewi Sri dan sekitarnya. Gerindra meminta pengerukan sedimentasi Tukad Mati sepanjang lima kilometer segera dituntaskan sebelum memasuki musim hujan. Puspa Negara menyebut pengerukan baru terealisasi sekitar 800 meter sehingga masih menyisakan pekerjaan sekitar 4,2 kilometer.

“Fraksi Gerindra meminta Bupati untuk mengambil langkah strategis, kebijakan, dan diskresi cepat agar pengerukan ini dituntaskan segera tahun ini,” tegasnya.

Selain itu, Gerindra mendorong pengaktifan kembali Tourism Police untuk memperkuat keamanan kawasan pariwisata Badung serta mengapresiasi Pemkab Badung yang meraih Terbaik 1 Nasional dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting Tahun 2026.

Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kalau mau, saya juga bisa buatkan versi lebih tajam dengan angle kritik Gerindra terhadap Pemkab Badung, tetap maksimal 7 paragraf. 

wartawan
ANA
Category

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.