Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerokgak Digegerkan Penemuan Tengkorak dalam Kondisi Berserakan

Bali Tribune/Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Widana bersama anggota mendatangi TKP temuan tengkorak manusia.
balitribune.co.id | Singaraja - Kapolsek Gerokgak,Kompol I Made Widana membenarkan temuan tengkorak dan serpihan tulang manusia di kawasan hutan produksi terbatas masuk wilayah Desa Pejarakan,Gerokgak,Minggu (26/1).
kata Widana,Putu Suladra (28) seorang petani yang mengelola tempat itu merupakan penemun pertama tengkorak tersebut.
 
"Saat mencari rumput disekitar lahan garapan pertama ditemukan tulang yang awalnya diduga tulang binatang.Namun tidak jauh dari ditemukan tulang, ditemukan tengkorak manusia.Karena curiga  Putu Suladra langsung meninggalkan lokasi dan melaporkan temuan itu kepada Made Suana selaku Security Hotel Pelataran,"ungkap Kompol Widana seizin Kapolres Buleleng,AKBP I Made Sinar Subawa,Senin (27/1).
 
Mendapar laporan itu,Suana melakukan kontak dengan Bhabinkamtibmas Desa Pejarakan Aiptu Wayan Sudarma serta perangkat desa lainnya untuk dilakukan cross chek atas laporan tersebut.Setelah dipastikan,Aiptu Sudarma melaporkan temuan itu kepada Kapolsek Kompol Widana.
 
"Dari hasil olah TKP ditemukan - tengkorak , gigi, rahang bawah, tulang, tulang pinggul dan disekitar lokasi di temukan bekas gundukan tanah. Temuan tengkorak dan tulang kemudian diamankan Kapolsek Gerokgak untuk dibawa dan dititip di Rumah Sakit Umum Daerah Kabuapten Buleleng,"imbuh Widana.
 
Menurut Widana, pihaknya saat ini tengah melakukan pengumpulan informasi dan meminta keterangan kepada penemu pertama tengkorak untuk melakukan penyelidikan agar identitas tengkorak bisa diungkap.
 
"Penemuan tengkorak dan tulang masih dalam proses penyelidikan dan belum bisa diidentifikasi karena akan dimohonkan pemeriksaan kelaboraturium forensic Polda Bali,"tandas Widana.
 
Sebelumnya,warga yang kerap beraktivitas dikawasan hutan produksi terbatas Labuan Lalang, Desa Pejarakan, Gerokgak dikejutkan dengan penemuan onggokan tengkorak dalam kondisi berserakan, Minggu (26/7) sekitar pukul  16.30 wita.
 
Warga bernama Putu Suladra (28) warga Banjar Dinas Marga Garuda,Desa Pejarakan yang pertama menemukan tengkorak tersebut. Pria yang kesehariannya bertani ini mengaku kaget dan langsung melapor kepada Satpam Hotel Plataran, Made Suana (38) yang kebetulan dekat dengan tempat penemuan tengkorak.
"Dari Satpam dan warga melapor ke Pos Polisi Pejarakan dan bersama kami menuju TKP,"kata  Kepala Desa Pejarakan Made Astawa.
wartawan
Khairil Anwar
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.