Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerombolan Monyet Ngerusuh di Payangan

Bali Tribune / ANTISIPASI - Petani di Payangan mengantisipasi serangan monyet.

balitribune.co.id | Gianyar - Serangan monyet liar yang sebelumnya berhabitat di sepanjang sungai, kini serangan ke kebun pertanian warga sudah semakin tidak terkendali. Kondisi ini terjadi di Sungai Siap, serangan monyet dari Banjar Bunteh, Desa Buahan sampai Desa Kerta, Payangan. Kondisi ini menyebabkan produksi pertanian menurun drastis.

Dituturkan salah satu petani di Desa Buahan Kaja, Wayan Kira, Senin (13/11), habitat kera berada di sepanjang Sungai Siap sampai pertemuan dengan Sungai Ayung, Payangan. Diperkiran habitat kera ini ada sepanjang 12 km dari Desa Kerta sampai ke selatan. Dikatakannya, serangan monyet-monyet sudah berlangsung sepanjang tahun. "Awalnya ada beberapa monyet yang menyerang kebun, sehingga tidak menyebabkan kerusakan berarti, namun terakhir ini sejak dua tahun lalu serangan aemakin mengganas. Satu koloni jumlahnya ratusan menyerang kebun dalam semalam," jelas Wayan Kira.

Dalam serangan monyet itu, seluruh buah digasak habis todak bersisa. Dirinya memiliki kebun pisang dan salak, tidak habis pikir, mengingat salak Bali yang akan dipanen ludes tak bersisa diserang koloni monyet-monyet Tukad Siap. Kerugian ini tidak saja dialami dirinya, petani lain juga mengalami kerugian serupa.

Dijelaskan, sebagian besar petani di sepanjang Tukad Siap, dari Desa Buahan Kaja sampai Banjar Bunteh, Desa Kerta mengalami kerugian serupa. Hasil panen kebun yang biasanya dijarah dari Pisang, Salak, Mangga sampai Durian. "Bahkan kacang tanah yang beberapa hari siap panen juga digasak habis dalam semalam," jelas Wayan Kira.

Sebelumnya, sekitar sepuluh tahun lalu, menghalau kawanan monyet ini dengan membuat galian sekitar 7x7 meter dengan kedalaman 5 meyer. Di dasar galian diisi buah pisang, jagung dan buah lain, sehingga kawanan monyet melompat turun untuk pakan buah-buahan tersebut. Pada tepi galian dobuat agak cekung, sehingga kawanan monyet tidak bisa keluar dari lubang galian. "Dulu, waktu kami masih anak-anak, warga gotong royong membuat galian berhari-hari, hal ini untuk mengurangi jumlah kawanan monyet," jelasnya.

Di dalam galian tersebut, monyet akan mati kelaparan. Setelah mati, kawanan monyet ini dikubur dan pola yang sama diulang lagi. "Kalau sekarang buat model seperti ini, kami akan berhadapan dengan komunitas penyayang binatang, namun mereka tidak peduli kerugian yang kami hadapi," jelasnya.

Saat ini berbagai usaha telah dilakukan, namun tidak mbuahkan hasil. "Di siang hari kami bisa menghalau kawanan monyet, namun di malam hari kawanan itu beraksi," tuturnya. Apalagi saat menghalau di siang hari, kawanan monyet bersembunyi di lembah sungai, sehingga persembunyiannya aman. "Kami tidak memiliki harapan apa lagi, kemampuan petani sangat terbatas," ujar Kira.

Sekali pun dilakukan perburuan, hasilnya tidak efektif, bahkan semakin ganas. Hal ini juga di benarkan Klian Subak Abian Buahan Kaja, Made Sandiasa. Dikatakannya, kawanan monyet tersebut memang berhabitat di sungai tersebut, hanya saja pakan menipis di habitat dan koloni beranak pinak dengan cepat. Di sepanjang sungai, kondisinya rimbun, dan jumlah petani kebun menurun. "Kami berharap pemerintah memberikan solusi, sehingga petani nyaman berlebun sehingga petani tidak merugi. "Istilahnya, petani capek-capek menanam, monyet yang panen, hal ini menyebabkan petani malah enggan berkebun dan mencoba peruntungan di sektor pariwisata atau jasa lain seperti buruh bangunan," tandasnya. 

wartawan
ATA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.