Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Awali Pencairan Dana Hibah Pariwisata

Bali Tribune/ SOSIALISASI – Acara sosialisasi dana hibah pariwisata kepada wajib pajak hotel dan restoran di The Royal Pitamaha, Ubud.
Balitribune.co.id | Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menjadi yang pertama di Indonesia memproses pencairan dana hibah pariwisata. Proses pencairan dana hibah pariwisata dari Pemerintah Pusat kepada para pelaku pariwisata khususnya untuk hotel dan restoran ini sebesar Rp 135.136.610.000. Pencairannya akan disalurkan dalam dua tahap sampai dengan akhir tahun 2020. 
 
Hal tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat membuka acara sosialisasi dana hibah pariwisata kepada wajib pajak hotel dan restoran di The Royal Pitamaha, Ubud, Selasa (3/11). Disebutkan, dari besaran dana hibah yang diterima, sebanyak Rp.94.595.627.000 atau sebesar 70% diberikan langsung kepada pelaku usaha hotel dan restoran sedangkan 30% digunakan untuk program pembangunan yang mendukung pengembangan pariwisata, diantaranya pembuatan taman desa wisata dan pembelian mobil truk sampah, ambulance dan lain-lain. 
 
Bupati Gianyar Made Mahayastra meyakini Gianyar mampu menyerap dana hibah pariwisata tersebut 90%. “Waktu pengajuan yang diberikan pemerintah pusat untuk mendapatkan dana hibah ini sangat mepet, 3 bulan, karenanya saya memimpin langsung semua prosesnya, termasuk berinisiatif bagaimana pemanfaatannya. Sehingga saya yakin Gianyar bisa menyerap 90% dana hibah ini,” yakinnya
 
Mahayastra menambahkan, pihaknya mengajukan sebanyak 1.850 hotel dan restoran yang ada di Gianyar untuk menerima hibah. “Dari daftar yang saya ajukan ke pusat sehingga keluarnya bantuan ini senilai 135 miliar lebih, jumlah hotel dan restoran lebih dari 1.850 yang kami ajukan, namun belum tentu semuanya dapat karena dalam verifikasi nanti untuk mendapatkan itu mereka diverifikasi kembali terkait dengan TDUP nya maupun persyaratan lainnya seperti perijinan, mereka membayar pajak dalam tahun 2019, dan persyaratan-persyaratan lain yang prinsip,” kata Mahayastra.
 
Menurutnya, dalam proses pengurusan hibah pariwisata yang digelontorkan pemerintah pusat secara nasional ini, Kabupaten Gianyar termasuk yang paling cepat dalam pengurusan proses pencairannya. “Kalau daerah lain saya lihat mereka melakukan verifikasi dulu, mana yang menunggak mana yang tidak berizin, tidak diajukan. Kalau saya, saya ajukan semua,” ujarnya disambut tepuk tangan para pelaku usaha hotel dan restoran yang hadir.
 
Tidak lupa Mahayastra menyampaikan apresiasinya  kepada para undangan yang hadir karena telah menjadi pahlawan pembangunan. Karena dengan pajak yang dibayarkan oleh hotel dan restoran yang ada di Gianyar, maka pembangunan tetap bisa berjalan. “Bapak/Ibu yang membangun Gianyar, saya selaku bupati kalau tanpa anggaran tidak bisa berbuat apa-apa membangun Gianyar,” ujarnya.
 
Pemberian hibah pariwisata ini merupakan bagian dari rencana pemulihan ekonomi nasional yang adalah strategi percepatan dalam membantu pengusaha hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial, serta pemerintah kabupaten/kota yang kehilangan PAD dari pajak hotel dan restoran yang diakibatkan dari tidak adanya pergerakan pariwisata. Wilayah penerima hibah pariwisata setidaknya memiliki 15 persen porsi PAD 2019 dari penerimaan pajak hotel dan restoran, termasuk dalam 10 destinasi super prioritas, memiliki destinasi branding, dan masuk daftar 100 acara tahunan pariwisata. 
wartawan
I Nyoman Astana
Category

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.