Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Awali Pencairan Dana Hibah Pariwisata

Bali Tribune/ SOSIALISASI – Acara sosialisasi dana hibah pariwisata kepada wajib pajak hotel dan restoran di The Royal Pitamaha, Ubud.
Balitribune.co.id | Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menjadi yang pertama di Indonesia memproses pencairan dana hibah pariwisata. Proses pencairan dana hibah pariwisata dari Pemerintah Pusat kepada para pelaku pariwisata khususnya untuk hotel dan restoran ini sebesar Rp 135.136.610.000. Pencairannya akan disalurkan dalam dua tahap sampai dengan akhir tahun 2020. 
 
Hal tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat membuka acara sosialisasi dana hibah pariwisata kepada wajib pajak hotel dan restoran di The Royal Pitamaha, Ubud, Selasa (3/11). Disebutkan, dari besaran dana hibah yang diterima, sebanyak Rp.94.595.627.000 atau sebesar 70% diberikan langsung kepada pelaku usaha hotel dan restoran sedangkan 30% digunakan untuk program pembangunan yang mendukung pengembangan pariwisata, diantaranya pembuatan taman desa wisata dan pembelian mobil truk sampah, ambulance dan lain-lain. 
 
Bupati Gianyar Made Mahayastra meyakini Gianyar mampu menyerap dana hibah pariwisata tersebut 90%. “Waktu pengajuan yang diberikan pemerintah pusat untuk mendapatkan dana hibah ini sangat mepet, 3 bulan, karenanya saya memimpin langsung semua prosesnya, termasuk berinisiatif bagaimana pemanfaatannya. Sehingga saya yakin Gianyar bisa menyerap 90% dana hibah ini,” yakinnya
 
Mahayastra menambahkan, pihaknya mengajukan sebanyak 1.850 hotel dan restoran yang ada di Gianyar untuk menerima hibah. “Dari daftar yang saya ajukan ke pusat sehingga keluarnya bantuan ini senilai 135 miliar lebih, jumlah hotel dan restoran lebih dari 1.850 yang kami ajukan, namun belum tentu semuanya dapat karena dalam verifikasi nanti untuk mendapatkan itu mereka diverifikasi kembali terkait dengan TDUP nya maupun persyaratan lainnya seperti perijinan, mereka membayar pajak dalam tahun 2019, dan persyaratan-persyaratan lain yang prinsip,” kata Mahayastra.
 
Menurutnya, dalam proses pengurusan hibah pariwisata yang digelontorkan pemerintah pusat secara nasional ini, Kabupaten Gianyar termasuk yang paling cepat dalam pengurusan proses pencairannya. “Kalau daerah lain saya lihat mereka melakukan verifikasi dulu, mana yang menunggak mana yang tidak berizin, tidak diajukan. Kalau saya, saya ajukan semua,” ujarnya disambut tepuk tangan para pelaku usaha hotel dan restoran yang hadir.
 
Tidak lupa Mahayastra menyampaikan apresiasinya  kepada para undangan yang hadir karena telah menjadi pahlawan pembangunan. Karena dengan pajak yang dibayarkan oleh hotel dan restoran yang ada di Gianyar, maka pembangunan tetap bisa berjalan. “Bapak/Ibu yang membangun Gianyar, saya selaku bupati kalau tanpa anggaran tidak bisa berbuat apa-apa membangun Gianyar,” ujarnya.
 
Pemberian hibah pariwisata ini merupakan bagian dari rencana pemulihan ekonomi nasional yang adalah strategi percepatan dalam membantu pengusaha hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial, serta pemerintah kabupaten/kota yang kehilangan PAD dari pajak hotel dan restoran yang diakibatkan dari tidak adanya pergerakan pariwisata. Wilayah penerima hibah pariwisata setidaknya memiliki 15 persen porsi PAD 2019 dari penerimaan pajak hotel dan restoran, termasuk dalam 10 destinasi super prioritas, memiliki destinasi branding, dan masuk daftar 100 acara tahunan pariwisata. 
wartawan
I Nyoman Astana
Category

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.