Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Awali Pencairan Dana Hibah Pariwisata

Bali Tribune/ SOSIALISASI – Acara sosialisasi dana hibah pariwisata kepada wajib pajak hotel dan restoran di The Royal Pitamaha, Ubud.
Balitribune.co.id | Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menjadi yang pertama di Indonesia memproses pencairan dana hibah pariwisata. Proses pencairan dana hibah pariwisata dari Pemerintah Pusat kepada para pelaku pariwisata khususnya untuk hotel dan restoran ini sebesar Rp 135.136.610.000. Pencairannya akan disalurkan dalam dua tahap sampai dengan akhir tahun 2020. 
 
Hal tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat membuka acara sosialisasi dana hibah pariwisata kepada wajib pajak hotel dan restoran di The Royal Pitamaha, Ubud, Selasa (3/11). Disebutkan, dari besaran dana hibah yang diterima, sebanyak Rp.94.595.627.000 atau sebesar 70% diberikan langsung kepada pelaku usaha hotel dan restoran sedangkan 30% digunakan untuk program pembangunan yang mendukung pengembangan pariwisata, diantaranya pembuatan taman desa wisata dan pembelian mobil truk sampah, ambulance dan lain-lain. 
 
Bupati Gianyar Made Mahayastra meyakini Gianyar mampu menyerap dana hibah pariwisata tersebut 90%. “Waktu pengajuan yang diberikan pemerintah pusat untuk mendapatkan dana hibah ini sangat mepet, 3 bulan, karenanya saya memimpin langsung semua prosesnya, termasuk berinisiatif bagaimana pemanfaatannya. Sehingga saya yakin Gianyar bisa menyerap 90% dana hibah ini,” yakinnya
 
Mahayastra menambahkan, pihaknya mengajukan sebanyak 1.850 hotel dan restoran yang ada di Gianyar untuk menerima hibah. “Dari daftar yang saya ajukan ke pusat sehingga keluarnya bantuan ini senilai 135 miliar lebih, jumlah hotel dan restoran lebih dari 1.850 yang kami ajukan, namun belum tentu semuanya dapat karena dalam verifikasi nanti untuk mendapatkan itu mereka diverifikasi kembali terkait dengan TDUP nya maupun persyaratan lainnya seperti perijinan, mereka membayar pajak dalam tahun 2019, dan persyaratan-persyaratan lain yang prinsip,” kata Mahayastra.
 
Menurutnya, dalam proses pengurusan hibah pariwisata yang digelontorkan pemerintah pusat secara nasional ini, Kabupaten Gianyar termasuk yang paling cepat dalam pengurusan proses pencairannya. “Kalau daerah lain saya lihat mereka melakukan verifikasi dulu, mana yang menunggak mana yang tidak berizin, tidak diajukan. Kalau saya, saya ajukan semua,” ujarnya disambut tepuk tangan para pelaku usaha hotel dan restoran yang hadir.
 
Tidak lupa Mahayastra menyampaikan apresiasinya  kepada para undangan yang hadir karena telah menjadi pahlawan pembangunan. Karena dengan pajak yang dibayarkan oleh hotel dan restoran yang ada di Gianyar, maka pembangunan tetap bisa berjalan. “Bapak/Ibu yang membangun Gianyar, saya selaku bupati kalau tanpa anggaran tidak bisa berbuat apa-apa membangun Gianyar,” ujarnya.
 
Pemberian hibah pariwisata ini merupakan bagian dari rencana pemulihan ekonomi nasional yang adalah strategi percepatan dalam membantu pengusaha hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial, serta pemerintah kabupaten/kota yang kehilangan PAD dari pajak hotel dan restoran yang diakibatkan dari tidak adanya pergerakan pariwisata. Wilayah penerima hibah pariwisata setidaknya memiliki 15 persen porsi PAD 2019 dari penerimaan pajak hotel dan restoran, termasuk dalam 10 destinasi super prioritas, memiliki destinasi branding, dan masuk daftar 100 acara tahunan pariwisata. 
wartawan
I Nyoman Astana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.