Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Borong Dua Penghargaan dan Insentif Rp3 Miliar dari Kemendagri

Penghargaan
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupati Gianyar I Made Mahayastra menerima dua penghargaan.pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional JawaBali.

balitribune.co.id I Gianyar - Kabupaten Gianyar meraih dua penghargaan pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional JawaBali yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Yogyakarta, Kamis (4/6/2026) malam lalu.

Dalam ajang yang diikuti pemerintah daerah se-Regional Jawa dan Bali tersebut, Kabupaten Gianyar berhasil meraih Terbaik II Kategori Penurunan Kemiskinan dan Stunting serta Terbaik III Kategori Creative Financing. Gianyar juga menjadi satu-satunya kabupaten di Bali yang berhasil meraih dua penghargaan sekaligus. Atas capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Gianyar memperoleh insentif fiskal sebesar Rp3 miliar dari Pemerintah Pusat, yang terdiri dari Rp2 miliar untuk kategori Penurunan Kemiskinan dan Stunting serta Rp1 miliar untuk kategori Creative Financing.

Penghargaan kategori Penurunan Kemiskinan dan Stunting diberikan atas keberhasilan Kabupaten Gianyar dalam menekan angka kemiskinan dan prevalensi stunting melalui berbagai program yang terintegrasi. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting Kabupaten Gianyar turun dari 6,3 persen pada tahun 2022 menjadi 5,4 persen pada tahun 2024. Capaian tersebut sebelumnya menempatkan Gianyar sebagai kabupaten dengan prevalensi stunting terendah kedua secara nasional. Tren positif itu berlanjut pada tahun 2025, dengan prevalensi balita terindikasi stunting sebesar 3,8 persen atau 991 balita dari 25.896 balita yang diukur.

Sementara itu, penghargaan kategori Creative Financing diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam mengembangkan inovasi pembiayaan pembangunan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas daerah. Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Minggu (7/ menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh komponen masyarakat dan pemangku kepentingan di Kabupaten Gianyar. "Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen pembangunan di Gianyar. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Mahayastra.

Menurut Mahayastra, penghargaan yang diraih pada kategori Penurunan Kemiskinan dan Stunting merupakan hasil konsistensi Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam menjalankan berbagai program intervensi yang terukur dan berkelanjutan. Berbagai capaian yang telah diraih sebelumnya, termasuk keberhasilan menempatkan Gianyar sebagai kabupaten dengan prevalensi stunting terendah kedua secara nasional berdasarkan hasil SSGI, menjadi bukti bahwa upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Gianyar berjalan efektif.

"Prestasi ini adalah milik seluruh masyarakat Gianyar. Keberhasilan menurunkan kemiskinan dan stunting maupun menghadirkan inovasi pembiayaan pembangunan tidak mungkin dicapai tanpa semangat gotong royong dan kolaborasi semua pihak. Insentif yang diberikan pemerintah pusat akan kami manfaatkan untuk memperkuat program-program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 merupakan bentuk penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja unggul dalam berbagai bidang pembangunan dan tata kelola pemerintahan. Prestasi ini semakin memperkuat posisi Kabupaten Gianyar sebagai salah satu daerah berprestasi di Indonesia yang mampu menghadirkan inovasi pembangunan serta menjaga komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

wartawan
ATA
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.