Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Ikut Buang Sampah di TPS Liar Petang, Bupati Badung: Tutup Permanen

TPS Liar ditutup permanen
Bali Tribune / TPS liar di Petang

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa tegas telah menutup tempat penampungan sampah (TPS) liar di Banjar Angantiga, Desa Petang, beroperasi kembali. Pasalnya, keberadaan TPS ini terang-terangan telah merusak lingkungan.

Dan parahnya lagi, TPS ini kepergok menerima kiriman sampah dari luar Badung. Bahkan sejumlah truk sampah dari Kabupaten Gianyar diketahui ikut membuang sampah di TPS liar ini.

"Sekarang TPA liar itu sudah ditutup permanen oleh Bapak Bupati Badung," tegas Plt Kepala DLHK Badung, IB Gede Arjana dikonfirmasi, Minggu (8/6).

Dengan disegelnya TPS liar di Banjar Angantiga, Desa Petang itu, pihaknya berharap tidak ada lagi pembungan sampah seenaknya di lokasi tersebut. Pihak-pihaknya yang memiliki sampah memiliki kewajiban untuk mengolah sendiri sampahnya.

Asisten I Setda Badung ini pun menyayangkan sampah dari daerah lain ikut ditampung dan ditumpuk di TPS liar itu.

"TPA yang di Petang itu, ternyata tidak hanya menerima sampah dari Badung, bahkan dari luar Badung juga ada kemarin," ungkapnya.

Sebagai ganjaran karena sudah penampungan sampah berskala besar, bupati lanjut dia bahkan telah memerintahkan pemilik TPS melakukan pembersihan secara mandiri hingga di lokasi tersebut benar-benar bersih dari sampah.

"Sekarang sudah ditutup dan dilarang membuang sampah apapun kesana dan setelah ditutup. Pemilik diwajibkan memulihkan lingkungan itu dengan mengangkut sampah itu kembali. Silahkan berkoodinasi dengan TPA suwung, kalau dizinkan silahkan dibawa kesana," bebernya.

Berkaca dari kejadian tersebut, Arjana berharap  kedepan tidak ada lagi TPS liar di Badung. Semua sampah harus dikelola dengan baik.

"Sesuai dengan Perda, Pergub, masyarakat wajib untuk memilah sampah," ujar Arjana. 

Sampah-sampah hasil pilahan tersebut, kata Arjana, harus diolah oleh TPSR3R yang ada di masing-masing desa di Badung. Ia menyebut hampir semua desa telah memiliki TPS3R.

"Yang utama itu 3R, yakni Reduce, Reuse, dan Recycle. Tapi bagi sampah yang tidak bisa dikelola di masyarakat akan diterima di TPS3R. Makanya TPS3R harus efektif menangani sampah," terangnya.

Selanjutnya pihaknya juga menyoroti TPS3R Petang yang beroperasi dengan baik. Menurut dia kebiasaan membuang sampah dengan mudah disinyalir menjadi salah satu penyebab TPS3R yang sudah dibantu oleh pemerintah tidak dikelola dengan baik. 

Pihaknya pun berharap TPS3R yang ada di desa itu secepatnya dimanfaatkan dengan baik.

"Ada (TPS3R di Petang), tapi tidak kelola dengan baik. Mungkin selama ini karena mereka lebih gampang mereka membuang begitu saja, dari pada mengelola sampah itu," tuturnya.  

Usai ditutupnya TPS liar ini, Arjana meminta masyarakat mengurus sendiri sampahnya. Kemudian pihak desa juga harus mengoptimalkan TPS3Rnya sehingga sampah-sampah yang tidak bisa dikelola di tingkat rumah tangga bisa diolah di TPS3R desa. Dan pihaknya melarang keras sampah dibuang kemana-mana tanpa pengolahan yang jelas.

"Sampah tidak bisa dibuang ke mana - mana, ya harus selesai di desa/kelurahan sendiri. Makanya TPS 3R ini harus diefektifkan," pungkasnya. 

Sebelumnya Bupati Adi Arnawa sempat geram dengan keberadaan TPS liar di Petang. Ia bahkan memimpin langsung penyegelan TPS yang berada di Banjar Angantiga Desa Petang itu pada Sabtu (7/6). 

wartawan
ANA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.