Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Miliki Kebun Raya Unik dari Hutan Perawan

Kebun Raya Gianyar
OPENING - Bupati Gianyar mendampingi Wakil Kepala LIPI Bambang Subiyanto saat soft opening Kebun Raya Gianyar.

BALI TRIBUNE - Setahun Persiapan, Kebun Raya Gianyar (KRG) di Banjar Pilan, Kerta Payangan, akhirnya diperkenalkan dalam solf opening, Senin (17/7). Diresmikan oleh Wakil Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof Bambang Subiyanto bersama Bupati Gianyar. AA Gde Agung Bharata. Kebun raya ini terbilang unik, karena berbeda dengan kebun raya Bedugul atau yang laiannya. Yakni dengana menfaatkan hutan rakyat yang masih perawan dn disakarlkan  dan selanjutnya akan dilengkapi dengan tanaman upacara.

Wakil Kepala LIPI Bambang Subiyanto sangat mengapresiasi langkah Bupati Gianyar untuk membangun KRG dan KRG menjadi kebun raya yang ke 32 di Indonesia yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, dibangun sebagai area konservasi, mengurangi laju degradasi keanekaragaman tumbuhan langka, dan meningkatkan serta memanfaatkan potensi daerah secara optimal dan berkelanjutan, dengan tujuan untuk penyelamatan atau konservasi in situ dan ex situ bagi segala macam jenis tumbuhan langka, menyediakan tempat penelitian dan pendidikan serta laboratorium alam tumbuhan tropis, menyediakan obyek wisata alam, mengembangkan jasa lingkungan, serta meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat sekitar KRG.

Bupati Gianyar A.A.Gde Agung Bharata mengatakan, KRG merupakan hutan adat yang dikeramatkan oleh masyarakat sekitar sehingga kondisinya masih sangat terjaga, berada di areal tanah Negara seluas 9,7163 ha dikelola secara turun temurun oleh Kerama Desa Pakraman Pilan, didalamnya terdapat 41 jenis vegetasi asli yang didominasi oleh pohon-pohon berukuran besar hingga jenis-jenis anggrek, dan 36 jenis binatang diantaranya berbagai jenis burung, kera dan menjangan. Pembangunan KRG diawali dengan adanya usulan dari Perbekel Desa Kerta kepada Bupati Gianyar. “Saya  sangat menghargai niat baik kerama Desa Pakraman Pilan untuk menjaga kelestarian hutan adat, dengan menyerahkan pengelolaan hutan adat Desa Pakraman Pilan menjadi KRG,” terangnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar Wayan Kujus Pawitra mengatakan, untuk mewujudkan KRG, pada APBD Tahun 2016 telah disetujui anggaran penyusunan Detail Enginering Design (DED) KRG sebesar Rp. 150 juta lebih, kemudian dilanjutkan pada APBD Tahun 2017 berupa peningkatan jalan Kerta sampai ke lokasi KRG sepanjang 4,314 km lebar 5,5 meter dengan biaya Rp 12,7 Miliar lebih,  pembangunan pintu gerbang KRG dengan biaya Rp2,9 Miliar lebih, pembangunan jaringar air sampai di KRG dengan biaya sebesar Rp. 686 juta lebih, dan bantuan hibah pembangunan Taman Tematik dari LIPI sebesar Rp. 500 juta lebih.

Selanjutnya dijelaskan, pembangunan KRG tidak boleh berhenti sampai soft opening, untuk melanjutkan pembangunan dan melengkapi sarana dan prasarana KRG, telah diusulkan bantuan APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2018 sebesar Rp. 14 milyard lebih, sesuai tahapan pembangunan pada Detail Enginering Design (DED) KRG.

Menyangkut anggaran untuk mewujudkan pembangunan KRG Wayan Kujus Pawitra menjelaskan, tujuan pembangunan KRG bagi masyarakat Desa Pakraman Pilan dan juga masyarakat Gianyar adalah untuk pelestarian atau konservasi fungsi ekosistem, penjaga iklim mikro, dan pengendali tata air dan penyediaan air bagi kehidupan kita saat ini dan dimasa yang akan datang, disamping manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, dengan demikian pembangunan KRG tidak dapat diukur hanya semata-mata dari untung atau rugi dari sisi ekonomi saja, bahkan konstribusi kerama Desa Pakraman Pilan sangat besar dalam mewujudkan KRG.

Kebun Raya Gianyar dibangun atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Gianyar, Desa Pakraman Pilan, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, secara struktural dikelola oleh UPT Kebun Raya Gianyar yang berada dibawah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, dan pengelolaan secara operasional rencananya dikerjasamakan dengan Desa Pakraman Pilan, persetujuan atau rekomendasi kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gianyar dengan Desa Pakraman Pilan tentang pembangunan dan pengelolaan KRG sedang dalam proses pembahasan DPRD Kabupaten Gianyar.

wartawan
redaksi
Category

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemajuan Bangli Dipacu, DPRD dan Pemkab Sepakat Majukan Tiga Raperda Strategis

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya memajukan daerah. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Jumat (26/9), di mana Pemerintah Daerah memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.