Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Raih TPAKD AWARD 2021

Bali Tribune / KIKA - Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra dan Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto di acara Rakornas TPAKD 2021, Jakarta (16/12).

balitribune.co.id | Jakarta - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Gianyar memperoleh apresiasi berupa TPAKD Award dalam acara Rakornas TPAKD 2021 di Jakarta (16/12). Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra. Penghargaan diberikan sebagai Kabupaten Terbaik Dalam Inovasi Program Penyediaan Akses Pembiayaan Bagi Keluarga Pra Sejahtera.

Seperti diketahui, TPAKD Gianyar dikukuhkan bersamaan dengan TPAKD lain di Bali akhir Desember 2020. Salah satu program unggulan dari TPAKD Gianyar adalah Kredit Usaha Rakyat Daerah Gianyar Aman Sejahtera (Kurda GAS). Program ini menyasar pembiayaan khusus untuk masyarakat Kabupaten Gianyar yang tercantum dalam SK Bupati Gianyar tentang keluarga pra sejahtera. Pemda Gianyar menunjuk PT BPR Bank Daerah Gianyar sebagai bank pelaksana Kurda GAS dengan PT Jamkrida Bali Mandara sebagai mitra penjamin dari Kurda GAS. Bunga kredit yang diberikan 4% tanpa jaminan dengan benefit asuransi jiwa untuk debitur. Kurda GAS juga kini dapat diakses melalui website www.kurbali.com.

Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto mengucapkan selamat kepada TPAKD Kabupaten Gianyar dan merasa bangga dengan pencapaian TPAKD Kabupaten Gianyar. Kepala OJK Bali juga berharap agar hal ini dapat menjadi inspirasi bagi TPAKD lain di Bali untuk membuat program-program inovatif dalam rangka memperluas akses keuangan di daerahnya masing-masing. Bupati Gianyar Agus Mahayastra mengungkapkan bahwa TPAKD Gianyar akan terus berkomitmen dalam meningkatkan akses keungan di Kabupaten Gianyar.

TPAKD Award dilaksanakan setiap tahun untuk memberikan apresiasi kepada TPAKD di seluruh Indonesia yang memiliki program-program inovatif dalam memperluas akses keuangan di daerahnya masing-masing. Terdapat beberapa kategori dalam penghargaan tersebut yang diberikan untuk TPAKD tingkat provinsi dan kabupaten.

wartawan
RED
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.