Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Terancam Tidak Ikut Tenis Lapangan

PELTI
Pengurus Pelti Gianyar Wayan Suardana di dampingi sekretaris dan ketua harian.

BALI TRIBUNE - Pembatasan usia atlet Porprov Bali 2017 oleh KONI Bali membuat pengurus Persatuan Tenis Lapangan Indonesia (Pelti) Gianyar benar-benar geram.  Terlebih keputusan itu mengabaikan kesepakatan Pelti se-Bali.  Pelti Gianyar memastikan akan bersikap, meski dalam hajatan ini, Gianyar sebagai tuan rumah. Hal itu  ditegaskan Ketua Pelti Gianyar, Wayan Suardana, Minggu (7/5).

Suardana menilai KONI Gianyar, juga sangat arogan karena menyebutkan bahwa Porprov adalah “gawe” KONI Bali. Padahal tanpa keterlibatan daerah, Proprov tidak akan sukses. Sebagaimana pelaksanaan  Porprov sebelumnya,  selalu ada kesepakatan pengurus cabang se-Bali.  Demikin juga  dalam Pelti se-Bali pada bulan Februari lalu, disepakati tidak ada batasan umur.

Namun tiba-tiba KONI Bali mengubah secara sewenang-wenang kesepakatan yang telah ditetapkan Pelti Bali.  Pada awal Maret,  KONI Bali memutuskan jika umur atlet  tenis dibatasi  dari 14 sampai 18 tahun. “Kami jauh-jauh hari sudah melakukan persiapan. Mulai dari seleksi pemain hingga pelatihan.  Sejumlah atlet  bahkan  kami yakini bakal meraih  medali,” ungkap Suardana. 

Dengan keputusan KONI ini, Pelti Gianyar mengaku belum memiliki persiapan matang. Khususnya kesiapan atlet.  Karena atlet yang sudah dipersiapkan rata-rata berusia di atas 18 tahun.  “Kalau keputusan KONI Bali tak diubah, kami  pun akan bersikap.  Termasuk tidak mengirim atlet di Porprov,” ujar Suardana.

Sebagai tuan rumah, kata dia, pihaknya tidak ingin hanya menjadi penonton. Karena itu, pihaknya telah melayangkan surat ke KONI Bali untuk mengubah kriteria umur. Namun sayang, kata dia, hingga saat ini tidak ada respon.

"Porprov itu sudah ajang profesional. Siapapun bisa main, dan dengan selisih umur yang berbeda jauh, itu akan membuat pertandingan berkualitas," ujar mantan kepala BMKG Wilayah III Denpasar itu.

Secara terpisah, Ketua Umum KONI Bali I Ketut Suwandi mengatakan keputusan batasan umur tidak bisa diubah. Hal ini tidak hanya berlaku pada Pelti. Tetapi semua cabang olahraga. Sebab Porprov Bai 2017 ini merupakan ajang mempersiapkan atlet untuk PON 2020.

Kabupaten/kota yang tak memiliki petenis usia 14-18 tahun, kata dia, ceminan pengurus cabang olahraga tersebut tidak bekerja.
“ Ini hanya akal-akalan Pelti yang pembinaan atletnya tidak jalan.  Jika ada  pengurus olahraga yang tidak punya atlet,  berarti mereka memang tidak memiliki dan menjalankan programnya,” tuding Suwandi balik.

Ditegaskan pula jika keputusan pembatasan umur atlet ini sudah berupa SK (Surat Keterangan). Dirinya pun menganjurkan jika paceklik atlet, dianjurkan agar Pelti Gianyar ikut. ”Porprov ini berbeda dengan kejurda. Kejurda masih bisa segala usia. Tapi di sini lain, Porprov adalah sebagai langkah awal untuk menuju PON 2020,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.