Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Tetap Level 4, Tagihan Air dan Listrik Mulai Berat

Bali Tribune /PENJEMPUTAN - Tracing dan penjemputan isolator terpusat oleh prtugas.

balitribune.co.id | Gianyar  - Berbeda dengan daerah lainnya, dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021, Kabupaten Gianyar masih berada di Level 4.  Ini berarti aktivitas masyarakat masih tetap dibatasi seperti sebelumnya. Demikian pula pusat perekonomian lainnya. Melebihi sebulan tanda ekonomi masyarakat pun mulai kewalahan untuk memenuhi kebutuhan dasar termasik tagihan air hingga listrik.
 
I Wayan Andita (50), seorang warga asal Peliatan, Ubud, Rabu (25/8/2021), mengaku sudah tidak memperhatikan dan tidak mau tau mengenai pemberlakaukan PPKM ini. Pastinya, bagi dia PPKM ini segala aksesnya untuk mengais rezeki sudah tertutup rapat-rapat di tengah Pandemi ini. Dirinya yang berprofesi sebagai pelukis dan didukung istrinya yang pedagang kecil sudah pasrah menghadapi bebba hidup. “Makan saja saya sudah dibantu teman-teman dengan kiriman sembako. Bayar tagihan listrik dan air setiap bulannnya saya harus mimjam sana-sini. Belum kebutuhan anak-anak,” ujarnya.
 
Dalam kondisi ini, bagi Wayan Andita hanya pemerintah yang menjadi orang rua rakyat. Dalam artian pemerintah yang mememang hendak menyelamatkan rakyat dari paparan Covid-19, namun juga hendaknya memikirkan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi rakyatnya. “ PPKM ini kan sujatinya Lock Down  yang kurang memperhatikan. Setidaknya  tidak hanya kebutuhan perut, tagihan listrik hingga iar dan tagihan dari BUMN lainnya juga diberikan kemudahan,” harapnya.
 
Senada itu, Warga Blahbatuh, I Gusti Agung Ngurah Arikasudewa melihat pembatasan aktivitas selama PPKM ini sangat menyulitkan di bidang ekonomi. Sebab, masyarakat kesulitan mencari pekerjaan, bahkan yang berjualan, kini mengalami penurunan pendapatan yang sangat signifikan. Namun di tengah penurunan penghasilan itu, tidak ada kebijakan terkait tagihan rutin, seperti tagihan PLN, PDAM dan perbankan. "Pemenuhan kebutuhan hidup mendasat sudah kesulitan. Kalau saja itu ada keringanan, masyarakat tentu akan bisa mengikuti aturan pemerintah tanpa beban," tuturnya.
 
Secara terpisah, Bupati Gianyar Made Mahayastra, Rabu (28/8/2021), mengatakan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021, perpanjangan PPKM untuk Kabupaten/Kota se-Bali, termasuk Kabupaten Gianyar masih Level 4. Maka dengan demikian, kata dia, aktivitas masyarakat masih tetap dibatasi seperti sebelumnya. Dimana objek-objek wisata masih tetap tutup, aktivitas pendidikan masih dalam jaringan (daring) dan aktivitas perkantoran juga masih dibatasi jumlahnya.
 
Pihaknya pun meminta masyarakat bisa menerima hal ini. Sebab angka kasus terkonfirmasi Covid-19, belum memungkinkan untuk Gianyar turun level.  "Mari kita terapkan prokes ketat, supaya angka kasus bisa turun, ini butuh kerjasama semua pihak. Tanpa dukungan semua pihak, penurunan level akan sulit bisa kita peroleh," wantinya. 
wartawan
ATA
Category

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Resmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas serta Meresmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Peresmian dilaksanakan melalui penandatanganan prasasti pada Rahina Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (19/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.