Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Tetap Level 4, Tagihan Air dan Listrik Mulai Berat

Bali Tribune /PENJEMPUTAN - Tracing dan penjemputan isolator terpusat oleh prtugas.

balitribune.co.id | Gianyar  - Berbeda dengan daerah lainnya, dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021, Kabupaten Gianyar masih berada di Level 4.  Ini berarti aktivitas masyarakat masih tetap dibatasi seperti sebelumnya. Demikian pula pusat perekonomian lainnya. Melebihi sebulan tanda ekonomi masyarakat pun mulai kewalahan untuk memenuhi kebutuhan dasar termasik tagihan air hingga listrik.
 
I Wayan Andita (50), seorang warga asal Peliatan, Ubud, Rabu (25/8/2021), mengaku sudah tidak memperhatikan dan tidak mau tau mengenai pemberlakaukan PPKM ini. Pastinya, bagi dia PPKM ini segala aksesnya untuk mengais rezeki sudah tertutup rapat-rapat di tengah Pandemi ini. Dirinya yang berprofesi sebagai pelukis dan didukung istrinya yang pedagang kecil sudah pasrah menghadapi bebba hidup. “Makan saja saya sudah dibantu teman-teman dengan kiriman sembako. Bayar tagihan listrik dan air setiap bulannnya saya harus mimjam sana-sini. Belum kebutuhan anak-anak,” ujarnya.
 
Dalam kondisi ini, bagi Wayan Andita hanya pemerintah yang menjadi orang rua rakyat. Dalam artian pemerintah yang mememang hendak menyelamatkan rakyat dari paparan Covid-19, namun juga hendaknya memikirkan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi rakyatnya. “ PPKM ini kan sujatinya Lock Down  yang kurang memperhatikan. Setidaknya  tidak hanya kebutuhan perut, tagihan listrik hingga iar dan tagihan dari BUMN lainnya juga diberikan kemudahan,” harapnya.
 
Senada itu, Warga Blahbatuh, I Gusti Agung Ngurah Arikasudewa melihat pembatasan aktivitas selama PPKM ini sangat menyulitkan di bidang ekonomi. Sebab, masyarakat kesulitan mencari pekerjaan, bahkan yang berjualan, kini mengalami penurunan pendapatan yang sangat signifikan. Namun di tengah penurunan penghasilan itu, tidak ada kebijakan terkait tagihan rutin, seperti tagihan PLN, PDAM dan perbankan. "Pemenuhan kebutuhan hidup mendasat sudah kesulitan. Kalau saja itu ada keringanan, masyarakat tentu akan bisa mengikuti aturan pemerintah tanpa beban," tuturnya.
 
Secara terpisah, Bupati Gianyar Made Mahayastra, Rabu (28/8/2021), mengatakan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021, perpanjangan PPKM untuk Kabupaten/Kota se-Bali, termasuk Kabupaten Gianyar masih Level 4. Maka dengan demikian, kata dia, aktivitas masyarakat masih tetap dibatasi seperti sebelumnya. Dimana objek-objek wisata masih tetap tutup, aktivitas pendidikan masih dalam jaringan (daring) dan aktivitas perkantoran juga masih dibatasi jumlahnya.
 
Pihaknya pun meminta masyarakat bisa menerima hal ini. Sebab angka kasus terkonfirmasi Covid-19, belum memungkinkan untuk Gianyar turun level.  "Mari kita terapkan prokes ketat, supaya angka kasus bisa turun, ini butuh kerjasama semua pihak. Tanpa dukungan semua pihak, penurunan level akan sulit bisa kita peroleh," wantinya. 
wartawan
ATA
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.