Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Tetap Level 4, Tagihan Air dan Listrik Mulai Berat

Bali Tribune /PENJEMPUTAN - Tracing dan penjemputan isolator terpusat oleh prtugas.

balitribune.co.id | Gianyar  - Berbeda dengan daerah lainnya, dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021, Kabupaten Gianyar masih berada di Level 4.  Ini berarti aktivitas masyarakat masih tetap dibatasi seperti sebelumnya. Demikian pula pusat perekonomian lainnya. Melebihi sebulan tanda ekonomi masyarakat pun mulai kewalahan untuk memenuhi kebutuhan dasar termasik tagihan air hingga listrik.
 
I Wayan Andita (50), seorang warga asal Peliatan, Ubud, Rabu (25/8/2021), mengaku sudah tidak memperhatikan dan tidak mau tau mengenai pemberlakaukan PPKM ini. Pastinya, bagi dia PPKM ini segala aksesnya untuk mengais rezeki sudah tertutup rapat-rapat di tengah Pandemi ini. Dirinya yang berprofesi sebagai pelukis dan didukung istrinya yang pedagang kecil sudah pasrah menghadapi bebba hidup. “Makan saja saya sudah dibantu teman-teman dengan kiriman sembako. Bayar tagihan listrik dan air setiap bulannnya saya harus mimjam sana-sini. Belum kebutuhan anak-anak,” ujarnya.
 
Dalam kondisi ini, bagi Wayan Andita hanya pemerintah yang menjadi orang rua rakyat. Dalam artian pemerintah yang mememang hendak menyelamatkan rakyat dari paparan Covid-19, namun juga hendaknya memikirkan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi rakyatnya. “ PPKM ini kan sujatinya Lock Down  yang kurang memperhatikan. Setidaknya  tidak hanya kebutuhan perut, tagihan listrik hingga iar dan tagihan dari BUMN lainnya juga diberikan kemudahan,” harapnya.
 
Senada itu, Warga Blahbatuh, I Gusti Agung Ngurah Arikasudewa melihat pembatasan aktivitas selama PPKM ini sangat menyulitkan di bidang ekonomi. Sebab, masyarakat kesulitan mencari pekerjaan, bahkan yang berjualan, kini mengalami penurunan pendapatan yang sangat signifikan. Namun di tengah penurunan penghasilan itu, tidak ada kebijakan terkait tagihan rutin, seperti tagihan PLN, PDAM dan perbankan. "Pemenuhan kebutuhan hidup mendasat sudah kesulitan. Kalau saja itu ada keringanan, masyarakat tentu akan bisa mengikuti aturan pemerintah tanpa beban," tuturnya.
 
Secara terpisah, Bupati Gianyar Made Mahayastra, Rabu (28/8/2021), mengatakan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021, perpanjangan PPKM untuk Kabupaten/Kota se-Bali, termasuk Kabupaten Gianyar masih Level 4. Maka dengan demikian, kata dia, aktivitas masyarakat masih tetap dibatasi seperti sebelumnya. Dimana objek-objek wisata masih tetap tutup, aktivitas pendidikan masih dalam jaringan (daring) dan aktivitas perkantoran juga masih dibatasi jumlahnya.
 
Pihaknya pun meminta masyarakat bisa menerima hal ini. Sebab angka kasus terkonfirmasi Covid-19, belum memungkinkan untuk Gianyar turun level.  "Mari kita terapkan prokes ketat, supaya angka kasus bisa turun, ini butuh kerjasama semua pihak. Tanpa dukungan semua pihak, penurunan level akan sulit bisa kita peroleh," wantinya. 
wartawan
ATA
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.