Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Toreh Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Hukum
PENGHARGAAN - Plt. Sekda Kabupaten Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya menerimaan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly

BALI TRIBUNE - Kabupaten Gianyar kembali menambah deretan penghargaan yang diraihnya. Setelah beberapa waktu lalu meraih penghargaan Dana Rakca Award dari Kementerian Keuangan RI, kali ini Pemkab Gianyar diganjar penghargaan dari Kemenkumham RI.

Pada puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-69 yang digelar di The Sunan Hotel Solo, Minggu (10/12) pagi, Gianyar menjadi salah satu kabupaten/kota di Bali yang menerima penghargaan sebagai kabupaten/kota yang peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan diserahkan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly dan diterima Plt. Sekda Kabupaten Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya mewakili Bupati.

Penghargaan ini merupakan apresiasi pemerintah pusat kepada kabupaten/kota  di Indonesia yang dinilai  memiliki kriteria sesuai Permenkum HAM  nomor 11 tahun 2013. Acara bertajuk "Kerja Bersama Peduli Hak Asasi Manusia" tersebut juga dihadiri Presiden Joko Widodo. Pada kesempatan tersebut Presiden Jokowi menekankan pemerintah harus hadir dalam permasalahan apapun termasuk HAM.

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan Indonesia merupakan negara yang memiliki komitmen tinggi dalam pemenuhan HAM. Menteri Yasonna mengapresiasi pelaksanaan HAM di daerah yang saat ini mencapai 26%. Ditambahkannya, ke depan Kemenkumham akan memberikan pelayanan berbasis HAM.

Plt. Sekda Kabupaten Gianyar, Wisnu Wijaya  yang dijumpai usai acara mengatakan, penghargaan ini sebagai salah satu wujud komitmen Pemkab Gianyar untuk memperhatikan hak-hak sipil masyarakat. Dikatakannya, ke depan Pemkab Gianyar akan terus berjuang memenuhi hak-hak dasar masyarakat Gianyar seperti pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. "Tidak semua Pemkab menerima penghargaan sebagai kabupaten/kota peduli HAM, ini menjadi moment bagi Pemkab Gianyar untuk semakin memperhatikan hak-hak dasar masyarakat Gianyar," ungkap Wisnu Wijaya.

Untuk diketahui, pemberian Kabupaten/Kota Peduli HAM oleh Pemerintah Pusat tersebut telah dicanangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Permenkum HAM Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Dalam Permenkum HAM tersebut ada beberapa kriteria penilaian yang ditetapkan, antara lain hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman dan hak atas perempuan.

wartawan
Redaksi
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.