Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gilir Anak Dibawah Umur, Tiga Lelaki Diamankan

Bali Tribune / Ketiga pelaku yang menggilir korban anak dibawah umur kini diamankan di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraTiga pelaku pencabulan yang menggilir seorang gadis berusia 14 tahun diamankan di Polres Jembrana. Para pelaku pun menjalani pemeriksaan dan mengakui perbuatannya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Arya Pinatih, Selasa (21/5), mengatakan ketiga pelaku saat diperiksa dan telah mengakui perbuatannya.

“Tiga tersangka dipersangkakan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (2) UURI 17/2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 huruf c Yo. Pasal 4 ayat (2) huruf c Yo Pasal 15 ayat (1) huruf g UURI 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari perkenalan korban asal Kecamatan Melaya dengan salah seorang tersangka melalui media sosial facebook dan pada 15 April 2024 tersangka MZ menghubungi korban untuk diajak jalan-jalan dan sepakat untuk dijemput di depan gang rumah korban sekitar pukul 17.00 Wita.

Tersangka berinisial MZ (20) asal Banjar Tangi, Desa Tegalbadeng Timur, Negara ini mengiming-imingi korban akan memberikan uang Rp100 Ribu.

Termakan bujuk rayu tersangka MZ,  akhirnya korban disetubuhi di salah satu kamar Pondok Wisata Dewi di Desa Baluk. Setelah melampiaskan hasrat seksualnya bersama korban, atas permintaan korban tersangka MZ mengantarkan korban hingga didepan kantor Desa Cupel, Kecamatan Negara sekitar pukul 20.00 Wita.

Nah, saat didepan kantor Desa Cupel, korban dijemput oleh Tersangka ANF (23) asal Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru. Sebelumnya tersangka ANF dan korban telah membuat janji untuk bertemu.

Korban yang sempat menolak ajakan tersangka untuk berhubungan intim lalu diajak meminum minuman keras di pantai. Sekitar pukul 23.30 Wita korban diajak ke Hotel Papua di Desa Baluk dan korban disetubuhi. Usai berhubungan badan, tersangka memberikan uang sebesar Rp 50 ribu. Kemudian pada 16 April 2024 sekitar pukul 02.00 Wita tersangka ANF mengajak korban ke Pantai Cupel untuk bertemu dengan tersangka FI.  Dimana, tersangka FI sebelumnya meminta bantuan tersangka ANF untuk mencari korban.

Korban merupakan pacar dari tersangka FI. Tersangka ANF saat itu mengajak korban tanpa pengetahuan tersangka FI. Setelah korban bersama tersangka FI, tersangka ANF langsung meninggalkan mereka berdua. Saat berdua di Pantai Cupel, tersangka FI (23) asal Banjar Ketapang Desa Pengambengan Negara memberikan korban pil warna putih berlogo huruf Y yang diduga pil koplo.

Setelah itu, sekitar pukul 06.00 Wita korban diajak ke rumah kakaknya di Bengkel yang berlokasi di Desa Banyubiru Negara untuk beristirahat. Kemudian sekitar pukul 14.00 Wita, tersangka FI sempat mengajak korban ke rumah orangtuanya. Sekitar pukul 16.00 Wita tersangka FI mengajak korban ke Hotel Papua.

Tersangka berusaha merayu korban agar mau diajak melakukan persetubuhan dengan menjajikan akan dinikahinya.Tersangka pun akhirnya menyetubuhi korban. Usai menyetubuhi korban, tersangka FI lantas mengantarkan korban ke rumah neneknya. Sebelumnya korban sudah dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya ke pihak kepolisian.

Setelah pulang ke rumah neneknya yang berlokasi di Kecamatan Negara, akhirnya korban menceritakan apa yang dialaminya bersama tiga tersangka tersebut.

Pihak keluarga yang merasa tidak terima akhirnya kembali melapor ke Polsek Negara dan dilimpahkan ke Polres Jembrana. Setelah mendapat laporan, jajaran Satreskrim Polres Jembrana langsung melakukan penyelidikan. Ketiga pelaku yang saat itu diamakan di rumahnya masing-masing langsung digelandang menuju Polres Jembrana untuk proses penyidikan lebih lanjut.

wartawan
PAM
Category

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.