Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gilir Anak Dibawah Umur, Tiga Lelaki Diamankan

Bali Tribune / Ketiga pelaku yang menggilir korban anak dibawah umur kini diamankan di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraTiga pelaku pencabulan yang menggilir seorang gadis berusia 14 tahun diamankan di Polres Jembrana. Para pelaku pun menjalani pemeriksaan dan mengakui perbuatannya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Arya Pinatih, Selasa (21/5), mengatakan ketiga pelaku saat diperiksa dan telah mengakui perbuatannya.

“Tiga tersangka dipersangkakan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (2) UURI 17/2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 huruf c Yo. Pasal 4 ayat (2) huruf c Yo Pasal 15 ayat (1) huruf g UURI 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari perkenalan korban asal Kecamatan Melaya dengan salah seorang tersangka melalui media sosial facebook dan pada 15 April 2024 tersangka MZ menghubungi korban untuk diajak jalan-jalan dan sepakat untuk dijemput di depan gang rumah korban sekitar pukul 17.00 Wita.

Tersangka berinisial MZ (20) asal Banjar Tangi, Desa Tegalbadeng Timur, Negara ini mengiming-imingi korban akan memberikan uang Rp100 Ribu.

Termakan bujuk rayu tersangka MZ,  akhirnya korban disetubuhi di salah satu kamar Pondok Wisata Dewi di Desa Baluk. Setelah melampiaskan hasrat seksualnya bersama korban, atas permintaan korban tersangka MZ mengantarkan korban hingga didepan kantor Desa Cupel, Kecamatan Negara sekitar pukul 20.00 Wita.

Nah, saat didepan kantor Desa Cupel, korban dijemput oleh Tersangka ANF (23) asal Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru. Sebelumnya tersangka ANF dan korban telah membuat janji untuk bertemu.

Korban yang sempat menolak ajakan tersangka untuk berhubungan intim lalu diajak meminum minuman keras di pantai. Sekitar pukul 23.30 Wita korban diajak ke Hotel Papua di Desa Baluk dan korban disetubuhi. Usai berhubungan badan, tersangka memberikan uang sebesar Rp 50 ribu. Kemudian pada 16 April 2024 sekitar pukul 02.00 Wita tersangka ANF mengajak korban ke Pantai Cupel untuk bertemu dengan tersangka FI.  Dimana, tersangka FI sebelumnya meminta bantuan tersangka ANF untuk mencari korban.

Korban merupakan pacar dari tersangka FI. Tersangka ANF saat itu mengajak korban tanpa pengetahuan tersangka FI. Setelah korban bersama tersangka FI, tersangka ANF langsung meninggalkan mereka berdua. Saat berdua di Pantai Cupel, tersangka FI (23) asal Banjar Ketapang Desa Pengambengan Negara memberikan korban pil warna putih berlogo huruf Y yang diduga pil koplo.

Setelah itu, sekitar pukul 06.00 Wita korban diajak ke rumah kakaknya di Bengkel yang berlokasi di Desa Banyubiru Negara untuk beristirahat. Kemudian sekitar pukul 14.00 Wita, tersangka FI sempat mengajak korban ke rumah orangtuanya. Sekitar pukul 16.00 Wita tersangka FI mengajak korban ke Hotel Papua.

Tersangka berusaha merayu korban agar mau diajak melakukan persetubuhan dengan menjajikan akan dinikahinya.Tersangka pun akhirnya menyetubuhi korban. Usai menyetubuhi korban, tersangka FI lantas mengantarkan korban ke rumah neneknya. Sebelumnya korban sudah dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya ke pihak kepolisian.

Setelah pulang ke rumah neneknya yang berlokasi di Kecamatan Negara, akhirnya korban menceritakan apa yang dialaminya bersama tiga tersangka tersebut.

Pihak keluarga yang merasa tidak terima akhirnya kembali melapor ke Polsek Negara dan dilimpahkan ke Polres Jembrana. Setelah mendapat laporan, jajaran Satreskrim Polres Jembrana langsung melakukan penyelidikan. Ketiga pelaku yang saat itu diamakan di rumahnya masing-masing langsung digelandang menuju Polres Jembrana untuk proses penyidikan lebih lanjut.

wartawan
PAM
Category

Terobosan Baru, Membawa Emas Batangan ke Pegadaian Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

balitribune.co.id | Jakarta - Tabungan Emas salah satu produk investasi dari Pegadaian sudah lama menjadi pilihan cerdas masyarakat untuk berinvestasi emas secara praktis dan mudah dipantau melalui aplikasi digital. Tidak berhenti berinovasi, Pegadaian kembali membuat terobosan baru, dengan menghadirkan fitur Setor Fisik Emas.

Baca Selengkapnya icon click

Mikrobus Tabrak Xenia di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Tabrakan terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Barat jembatan Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Senin (30/6) dini hari.

Tabrakan itu terjadi antara sebuah mikrobus abu-abu berpelat N 7605 NN dengan mobil Xenia hitam berpelat DK 1707 JZ. Satu orang dilaporkan mengalami luka berat dalam kecelakaan yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 05.20 Wita ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Pertamina Harus Investigasi Keluhan Konsumen atas Kualitas Pertalite

balitribune.co.id | Denpasar - Keluhan mengenai kerusakan kendaraan yang diduga akibat penggunaan Pertalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bali menjadi perhatian serius Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura Gelar Platinum Gathering

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan optimal kepada perusahaan peserta melalui kegiatan Platinum Gathering yang ditujukan untuk perusahaan binaan skala besar di Kabupaten Karangasem (25/6). Kegiatan ini dihadiri 30 perwakilan perusahaan dari berbagai sektor yang menjadi bagian dari peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click

Lelah Setelah Beraktivitas di Pantai Pererenan, Cobalah Bersantai di 7AM 7PM

balitribune.co.id | Badung - Sebagai kawasan wisata yang digemari turis asing untuk melakukan aktivitas di pantai, Desa Pererenan Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung memiliki berbagai fasilitas pendukung kepariwisataan. Salah satunya tempat nongkrong untuk bersantai setelah seharian beraktivitas di pantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.