Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran Cafe Bibir Digerebek - BB Narkoba dan 21 Orang Diamankan ke Polda

kafe
DIGEREBEK – Polisi saat melakukan penggerebekan terhadap Café Bibir dan mengamankan sebanyak 21 orang beserta barang bukti narkoba. Mereka digelandang ke Mapolda Bali untuk proses lebih lanjut.

BALI TRIBUNE - Tim gabungan Polda Bali yang terdiri dari Dit Shabara, Dit Reskrimum, Dit Intelkam, Bid Propam dan Satgas CTOC Polda Bali menggerebek Cafe Bibir yang terletak di Jalan Pura Demak, Denpasar Barat, Minggu (16/7) pukul 05.00 Wita.

Dari penggrebekan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 linting ganja bekas pakai dan 6,5 butir ekstasi. Tidak hanya itu, petugas juga memeriksa urine 21 orang yang terdiri dari pengunjung dan karyawan. Dugaan awal, kafe tersebut memfasilitasi para pengedar dan pengguna narkoba melakukan transaksi. Selanjutnya Cafe Bibir ditutup dengan police line dan dijaga oleh mobil baracuda.

Penggerebekan Cafe Bibir dipimpin langsung empat Wadir sekaligus, yaitu Wadir Narkoba AKBP Sudjarwoko, Wadir Krimsus AKBP Ruddi Setiawan, Wadir Intelkam AKBP Dekananto dan Wadir Sabhara, AKBP I Nengah Subagia. Sementara personel yang dikerahkan sebanyak 190 orang dari Sabhara dan 23 orang perwira menengah.

Ratusan petugas tersebut langsung mendatangi Cafe Bibir dan menutup akses keluar dari dalam lokasi sehingga sebanyak 21 orang yang ada di dalam kafe langsung diamankan ke Mapolda Bali untuk ditindaklanjuti. Pun setelah itu petugas melakukan penggeledahan seisi ruangan dan berhasil menemuka narkotika jenis ekstasi sebanyak 6,5 butir dan dua linting ganja bekas pakai. Ke-21 orang yang berhasil diamankan itu dikeler ke Mapolda Bali beserta barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja menerangkan, penggerebekan Cafe Bibir sudah menjadi atensi khusus semenjak beberapa bulan terakhir. Hengky mengatakan, banyaknya pengaduan dari masyarakat serta temuan BNNP Bali pada (28/5) yang menemukan 38 orang positif narkoba (dalam sekali sidak) membuat pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih dalam.

Hasil penyelidikan itu, anggota Dit Narkoba berhasil menemukan adanya indikasi transaksi barang haram itu di dalam kafe. Nah, mengambil sikap atas temuan, jajarannya melakukan sidak mendadak. “Operasi ini hanya beberapa orang saja yang mengetahui. Sehingga informasi tidak bocor dan anggota yang turun berhasil mengamankan pengunjung dan karyawan yang sedang asik di dalam kafe,” ungkapnya siang kemarin.

Dijelaskan Hengky, anggota yang turun ke lokasi berusaha menemui sang pemilik. Namun, usaha tersebut sia-sia lantaran pemilik tidak ada di tempat tinggalnya. Perwira melati tiga di pundak ini tercengang mendengar pengakuan dari karyawan yang mengaku bahwa kafe tersebut buka dari pukul 02.00 Wita hingga pukul 10.00 Wita. Indikasi pelanggaran sang pemilik juga lantaran Cafe Bibir tidak mengantongi izin operasional.

“Ada gitu, kafe buka dari pukul 02.00 Wita sampai pagi. Kok bisa? Padahal kafe ini juga tidak mengantongi izin. Sudah sangat jelas bertentangan dengan UU Parawisata tentang izin operasional. Kita akan tindak tegas para pengusaha yang nakal seperti ini,” ujarnya.

Saat ini pihaknya masih mengamankan 21 orang, dan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam prihal adanya kafe yang menyediakan dan memfasilitasi pengguna narkoba. Menurut dia, ke 21 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Mapolda. Hanya saja, Hengky tidak merinci lebih detail jumlah total karyawan dan pegunjung dari 21 orang tersebut.

Pun sebaliknya, lokasi kejadian alias Cafe Bibir langsung ditutup dengan memberi garis polisi. Tidak hanya itu, anggota dan satu mobil rantis ditempatkan di lokasi. “Semuanya (21 orang yang diamankan) masih di Mapolda untuk dibuat BAP. Untuk lokasi, kita jaga ketat agar status quonya tetap terjaga,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.