Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran Mahamadou Diputus Kontrak

Mahamadou N’Diaye

BALI TRIBUNE - Setelah sebelumnya tidak memperpanjang kontrak bek sayap Novan Setya Sasongko, kini giliran salah seorang penggawa asingnya, Mahamadou N’Diaye resmi dilepas oleh manajemen Bali United. Mahamadou N’Diaye sendiri belum genap setahun bergabung dengan Serdadu Tridatu. Dengan tidak diperpanjangnya kontrak Mahamadou, berarti sudah enam pemain dilepas oleh Bali United. Empat lainnya, Nick Van Der Velden, I Made Wardana, I Gede Sukadana, dan Yandi Sofyan. CEO Bali United, Yabes Tanuri mengatakan dilepasnya N'Diaye merupakan hasil kesepakatan antara manajemen Bali United dengan pihak pemain asal Mali tersebut. "Berdasarkan evaluasi setelah musim terakhir, kami akhirnya memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak dengan N'Diaye. Selain itu dia (N'Diaye) juga memiliki keinginan untuk melanjutkan kariernya di Prancis agar dekat dengan keluarganya,” kata Yabes Tanuri. Yabes Tanuri menambahkan, antara manajemen Bali United dengan pihak N'Diaye memang telah mencapai kesepakatan untuk tidak melanjutkan kerja samanya. Mahamadou N'Diaye bergabung dengan Bali United pada bulan Juli 2018. Ia bergabung dengan tim Serdadu Tridatu setelah sebelumnya memperkuat Sriwijaya FC Palembang. Bersama tim Serdadu Tridatu, N'Diaye bermain sebanyak 13 laga di kompetisi Liga 1 2018.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.