Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran Mahamadou Diputus Kontrak

Mahamadou N’Diaye

BALI TRIBUNE - Setelah sebelumnya tidak memperpanjang kontrak bek sayap Novan Setya Sasongko, kini giliran salah seorang penggawa asingnya, Mahamadou N’Diaye resmi dilepas oleh manajemen Bali United. Mahamadou N’Diaye sendiri belum genap setahun bergabung dengan Serdadu Tridatu. Dengan tidak diperpanjangnya kontrak Mahamadou, berarti sudah enam pemain dilepas oleh Bali United. Empat lainnya, Nick Van Der Velden, I Made Wardana, I Gede Sukadana, dan Yandi Sofyan. CEO Bali United, Yabes Tanuri mengatakan dilepasnya N'Diaye merupakan hasil kesepakatan antara manajemen Bali United dengan pihak pemain asal Mali tersebut. "Berdasarkan evaluasi setelah musim terakhir, kami akhirnya memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak dengan N'Diaye. Selain itu dia (N'Diaye) juga memiliki keinginan untuk melanjutkan kariernya di Prancis agar dekat dengan keluarganya,” kata Yabes Tanuri. Yabes Tanuri menambahkan, antara manajemen Bali United dengan pihak N'Diaye memang telah mencapai kesepakatan untuk tidak melanjutkan kerja samanya. Mahamadou N'Diaye bergabung dengan Bali United pada bulan Juli 2018. Ia bergabung dengan tim Serdadu Tridatu setelah sebelumnya memperkuat Sriwijaya FC Palembang. Bersama tim Serdadu Tridatu, N'Diaye bermain sebanyak 13 laga di kompetisi Liga 1 2018.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.