Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

PHDI
Bali Tribune / FGD - PHDI Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi melalui FGD yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1)

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

FGD ini menghadirkan akademisi, pakar wariga, penyusun kalender Bali, penekun lontar, serta para pandita dari Sabha Pandita PHDI Pusat. Forum tersebut digelar untuk memastikan ketepatan penentuan waktu Tawur dan Nyepi berdasarkan rujukan sastra, kosmologi, tradisi, serta arsip sejarah Bali, di tengah munculnya polemik di masyarakat.

Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Wisnu Bawa Tenaya, menegaskan bahwa terdapat batas kewenangan yang jelas antara negara dan lembaga keagamaan Hindu. “Urusan keagamaan menjadi kewenangan pemerintah melalui Kementerian Agama, sedangkan urusan ritual keagamaan merupakan kewenangan Majelis, dalam hal ini PHDI,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Sabha Walaka PHDI Pusat, I Nengah Dana, menjelaskan mekanisme pengambilan keputusan di tubuh PHDI. Menurutnya, kajian dilakukan oleh Sabha Walaka sebelum keputusan akhir ditetapkan oleh Sabha Pandita sebagai pimpinan tertinggi PHDI yang beranggotakan 33 sulinggih dari seluruh Nusantara. “Keputusan apa pun yang diambil merupakan keputusan para Pandita,” tegasnya.

FGD tersebut dihadiri langsung 14 pandita Sabha Pandita PHDI Pusat, termasuk Dharma Adhyaksa Ida Pedanda Gde Bang Buruan Manuaba. Dalam pemaparan materi, Prof. I Gede Sutarya, pakar wariga dari UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, menegaskan bahwa seluruh rujukan wariga klasik tidak pernah menyebutkan Tawur Kesanga dilaksanakan pada panglong 14 (perwani). “Dalam sastra dan lontar wariga, Tawur selalu dikaitkan dengan Tilem, bukan perwani,” ujarnya.

Pandangan tersebut diperkuat oleh IB Budayoga yang menjelaskan aspek kosmologis Tilem. Menurutnya, saat Tilem posisi bumi, bulan, dan matahari berada pada kondisi kesemestaan tertentu yang menjadi momentum pengembalian energi bhuta melalui upacara tawur. “Inilah proses me-reset energi alam sebelum memasuki keheningan,” jelasnya.

Praktisi penyusun kalender Bali, Made Suatjana, menambahkan bahwa secara historis dan tradisional, Ngusaba dan caru/tawur selalu dilaksanakan sehari sebelum penyepian. “Tidak ada landasan sastra maupun tradisi di Bali yang menempatkan tawur dan Nyepi pada hari yang sama,” tegasnya.

Akademisi IAHN Mpu Kuturan, Dr. I Made Gami Sandi Untara, menekankan bahwa Nyepi merupakan peristiwa kosmologis, bukan sekadar penentuan tanggal. Tilem menjadi fase kerja kosmik melalui Tawur Kesanga, sedangkan Nyepi keesokan harinya menandai dimulainya Tahun Baru Saka dengan kesadaran baru.

Paparan rujukan lontar disampaikan oleh Drs. Ida Kade Suarioka, M.Si, yang mengutip Lontar Sri Aji Jaya Kasunu dan Purwana Tattwa Wariga. Kedua lontar tersebut secara tegas menyebut kewajiban melaksanakan pecaruan atau tawur pada Tilem Sasih Kesanga. Pergeseran waktu pelaksanaan dinilai bertentangan dengan otoritas tekstual yang telah menjadi rujukan berabad-abad.

Dalam sesi tanggapan, AA Ari Dwipayana mengingatkan agar polemik kalender ritual tidak memecah umat. “Pegang prinsip tattwa, wariga, dan dresta,” pesannya. Pandangan serupa juga disampaikan oleh Ida Dalem Semara Putra dan Ida Bagus Anom Wisnu.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PHDI Bali, Jero Nyoman Kenak, melaporkan hasil Pesamuhan Madya PHDI Bali pada 9 Januari 2026 yang dihadiri seluruh elemen umat. Pesamuhan tersebut secara bulat memutuskan pelaksanaan Tawur dan Nyepi tetap mengikuti pakem yang telah diwarisi dan dipraktikkan selama ini.

FGD ditutup dengan persetujuan aklamasi seluruh peserta yang dipimpin Dharma Adhyaksa PHDI Pusat. Dengan kesimpulan final, Sabha Pandita PHDI Pusat menetapkan bahwa Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga dan Hari Suci Nyepi jatuh keesokan harinya. Ketetapan ini akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah serta kepada umat Hindu di seluruh Nusantara melalui PHDI di semua tingkatan.

wartawan
HEN
Category

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.