Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

PHDI
Bali Tribune / FGD - PHDI Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi melalui FGD yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1)

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

FGD ini menghadirkan akademisi, pakar wariga, penyusun kalender Bali, penekun lontar, serta para pandita dari Sabha Pandita PHDI Pusat. Forum tersebut digelar untuk memastikan ketepatan penentuan waktu Tawur dan Nyepi berdasarkan rujukan sastra, kosmologi, tradisi, serta arsip sejarah Bali, di tengah munculnya polemik di masyarakat.

Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Wisnu Bawa Tenaya, menegaskan bahwa terdapat batas kewenangan yang jelas antara negara dan lembaga keagamaan Hindu. “Urusan keagamaan menjadi kewenangan pemerintah melalui Kementerian Agama, sedangkan urusan ritual keagamaan merupakan kewenangan Majelis, dalam hal ini PHDI,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Sabha Walaka PHDI Pusat, I Nengah Dana, menjelaskan mekanisme pengambilan keputusan di tubuh PHDI. Menurutnya, kajian dilakukan oleh Sabha Walaka sebelum keputusan akhir ditetapkan oleh Sabha Pandita sebagai pimpinan tertinggi PHDI yang beranggotakan 33 sulinggih dari seluruh Nusantara. “Keputusan apa pun yang diambil merupakan keputusan para Pandita,” tegasnya.

FGD tersebut dihadiri langsung 14 pandita Sabha Pandita PHDI Pusat, termasuk Dharma Adhyaksa Ida Pedanda Gde Bang Buruan Manuaba. Dalam pemaparan materi, Prof. I Gede Sutarya, pakar wariga dari UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, menegaskan bahwa seluruh rujukan wariga klasik tidak pernah menyebutkan Tawur Kesanga dilaksanakan pada panglong 14 (perwani). “Dalam sastra dan lontar wariga, Tawur selalu dikaitkan dengan Tilem, bukan perwani,” ujarnya.

Pandangan tersebut diperkuat oleh IB Budayoga yang menjelaskan aspek kosmologis Tilem. Menurutnya, saat Tilem posisi bumi, bulan, dan matahari berada pada kondisi kesemestaan tertentu yang menjadi momentum pengembalian energi bhuta melalui upacara tawur. “Inilah proses me-reset energi alam sebelum memasuki keheningan,” jelasnya.

Praktisi penyusun kalender Bali, Made Suatjana, menambahkan bahwa secara historis dan tradisional, Ngusaba dan caru/tawur selalu dilaksanakan sehari sebelum penyepian. “Tidak ada landasan sastra maupun tradisi di Bali yang menempatkan tawur dan Nyepi pada hari yang sama,” tegasnya.

Akademisi IAHN Mpu Kuturan, Dr. I Made Gami Sandi Untara, menekankan bahwa Nyepi merupakan peristiwa kosmologis, bukan sekadar penentuan tanggal. Tilem menjadi fase kerja kosmik melalui Tawur Kesanga, sedangkan Nyepi keesokan harinya menandai dimulainya Tahun Baru Saka dengan kesadaran baru.

Paparan rujukan lontar disampaikan oleh Drs. Ida Kade Suarioka, M.Si, yang mengutip Lontar Sri Aji Jaya Kasunu dan Purwana Tattwa Wariga. Kedua lontar tersebut secara tegas menyebut kewajiban melaksanakan pecaruan atau tawur pada Tilem Sasih Kesanga. Pergeseran waktu pelaksanaan dinilai bertentangan dengan otoritas tekstual yang telah menjadi rujukan berabad-abad.

Dalam sesi tanggapan, AA Ari Dwipayana mengingatkan agar polemik kalender ritual tidak memecah umat. “Pegang prinsip tattwa, wariga, dan dresta,” pesannya. Pandangan serupa juga disampaikan oleh Ida Dalem Semara Putra dan Ida Bagus Anom Wisnu.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PHDI Bali, Jero Nyoman Kenak, melaporkan hasil Pesamuhan Madya PHDI Bali pada 9 Januari 2026 yang dihadiri seluruh elemen umat. Pesamuhan tersebut secara bulat memutuskan pelaksanaan Tawur dan Nyepi tetap mengikuti pakem yang telah diwarisi dan dipraktikkan selama ini.

FGD ditutup dengan persetujuan aklamasi seluruh peserta yang dipimpin Dharma Adhyaksa PHDI Pusat. Dengan kesimpulan final, Sabha Pandita PHDI Pusat menetapkan bahwa Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga dan Hari Suci Nyepi jatuh keesokan harinya. Ketetapan ini akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah serta kepada umat Hindu di seluruh Nusantara melalui PHDI di semua tingkatan.

wartawan
HEN
Category

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.