Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giri Prasta Resmikan Pasar Amerta Catu Sari Pecatu, Sempat Ingatkan Jangan ada Pungutan Iuran Pada Pedagang

toko modern
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menandatangani prasasti tanda diresmikannya Amerta Catu Sari, Desa Adat Pecatu.

BALI TRIBUNE - Didampingi Wakil Bupati Badung yakni Ketut Suiasa, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta meresmikan keberadaan Pasar Amerta Catu Sari, Desa Adat Pecatu, Rabu (28/2) kemarin. Pasar tersebut adalah pasar modern tradisional, yang biaya pembangunannya ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Badung."Ini adalah kali kedua kami meresmikan pasar desa adat. Yang pertama itu adalah Pasar Desa Adat Tegal Darmasaba," sebutnya didampingi Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung, Camat Kuta Selatan, serta Perbekel Desa Pecatu.


Bagi Giri Prasta, pembangunan pasar semacam itu, tidak ubahnya sebagai salah satu pengamalan konsep Tri Hita Karana. Utamanya yakni berkaitan dengan ajaran hubungan manusia dengan lingkungan, atau yang disebut dengan istilah Palemahan.


Lalu kenapa disebut sebagai pasar modern tradisional? Ditanya demikian, Giri Prasta menyebut bahwa hal itu berkaitan dengan fasilitas serta manfaatnya. "Kami sebut modern, karena ada beberapa titik yang kami lengkapi dengan AC (air conditioning). Sementara kami sebut tradisional, karena pasar ini khusus kami peruntukkan untuk masyarakat pribumi, sesuai potensi yang ada di wilayah Desa Adat Pecatu sendiri," jelasnya mengenai pasar yang dibangun di atas lahan seluas 33 are, milik Desa Adat Pecatu tersebut.


Mengacu pada hal itu, Giri Prasta berpesan, agar dalam pemanfaatannya ke depan, pihak desa adat tidak memungut iuran sepeser pun pada masyarakat pengguna lapak ataupun kios. Sementara jika karenanya ternyata ada banyak warga yang berminat, Giri Prasta mengarahkan agar ditentukan dengan jalan penggundian.


"Pasar ini 100 persen dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Karena kami memang totalitas. Dan kami, bahkan sudah meminta Bendesa Adat Pecatu, untuk melakukan pengundian terhadap masyarakat yang hendak mengisi pasar ini. Dengan catatan, tidak boleh ada pemungutan iuran seribu rupiah pun. Semuanya harus gratis, karena ini kita berikan kepada masyarakat," tegasnya sembari mengabarkan bahwa saat ini, Pemerintah Kabupaten Badung sedang melakukan pendataan terhadap toko-toko modern se-Kabupaten Badung. Dan dipastikannya, jika ditemukan ada toko modern tanpa ijin, maka itu akan segera ditutup.


Sementara terpisah, Bendesa Adat Pecatu, Made Sumerta mengaku amat mengapresiasi bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Badung, khususnya dalam hal mewujudkan impian keberadaan pasar tersebut. Terlebih menurut dia, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta juga berencana akan memberikan bantuan terhadap pemeliharaannya ke depan. "Ini nilainya 12 milyar lebih. Di dalamnya ada 18 unit kios yang representatif," ungkapnya.


Untuk kios, sambung dia, telah disepakati akan diberikan kepada masyarakat yang sudah dari dahulu menempati kios-kios desa yang ada di seputaran pusat desa. Dalam waktu dekat mereka akan direlokasi, sementara kios lama akan dibongkar dan disulap menjadi sebuah taman desa. "Pasar ini adalah pasar tradisional berfasilitas modern. Salah satunya akan dilengkapi dengan wifi gratis," sambung pria yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Badung tersebut, menuturkan tentang pasar yang juga dilengkapi dengan fasilitas parkir basement berdaya tampung ratusan unit mobil, toilet duduk, serta shower.


Bagaimana tentang imbauan Giri Prasta untuk tidak memungut iuran kepada pengguna kios ataupun lapak? Ditanya demikian, Sumerta mengaku akan mengkoordinasikannya terlebih dahulu. Termasuk di antaranya dengan para pedagang, ataupun Bupati Badung Nyoman Giri Prasta sendiri. "Kalau semuanya bisa dibantu oleh Pak Bupati. Mulai dari pengelolaan, perawatan, hingga penggajian, maka silahkan. Karena dalam hal ini tentu membutuhkan biaya terkait masalah kebersihan, perawatan, dan sebagainya," pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Tabanan Raih Prestasi Statistik Nasional, Desa Kukuh Jadi Percontohan Desa Cantik

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berbasis data. Hal ini tercermin dari kegiatan Penguatan Statistik Sektoral melalui Diseminasi Penelitian Dampak Komunitas Monyet Ekor Panjang Alas Kedaton dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang dibuka langsung oleh Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click

Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Program JKN Melalui Hadirnya Aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat ketika membutuhkan pengobatan. Peningkatan jumlah peserta JKN telah diiringi dengan berbagai inovasi kemudahan akses layanan kesehatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anjing Gigit Pendaki di Gunung Batukaru Positif Rabies

balitribune.co.id | Tabanan - Anjing yang menggigit rombongan pendaki di Gunung Batukaru pada Minggu (21/9), ternyata positif rabies. Status tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balai Besar Verteriner Denpasar terhadap sampel otak anjing tersebut yang dikirimkan Dinas Pertanian (Distan) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rai Wirata Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili ketua DPRD Badung , Anggota DPRD Badung I Made Rai Wirata menghadiri acara Doa Bersama untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif pasca terjadinya bencana alam di Provinsi Bali Khususnya Kabupaten Badung, Senin (21/9).

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Segel 37 Are Lahan Kontrakan, Masuk Jalur Hijau

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bertindak tegas menyegel lahan seluas kurang lebih 37 are di Jalan Tukad Balian, Renon, Denpasar Selatan, Rabu (24/9). Lahan tersebut diketahui tengah dibangun untuk rumah kontrakan, padahal kawasan itu masuk dalam zonasi ruang terbuka hijau (RTH) sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.