Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giriasa Kuasai Dukungan Parlemen Badung, Giliran Demokrat Serahkan Rekomendasi ke Giriasa

Bali Tribune / Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan rekomendasi kepada Giriasa yang diterima Calon Wabup Suiasa. Turut mendampingi Ketua DPC Demokrat Badung Made Sunarta di Jakarta, Senin (31/8)
balitribune.co.id | MangupuraPasangan petahana Pilkada Badung I Nyoman Giri Prasta-I Ketut Suiasa (Giriasa) hampir sepenuhnya menguasai dukungan parlemen Badung. Pasalnya, dari 40 kursi DPRD Badung sampai saat ini sudah 37 kursi mendukung Giriasa. Yakni PDIP 28 kursi, Golkar 7 kursi dan Demokrat 2 kursi. Sementata yang belum menyatakan dukungan hanya Nasdem (1 kursi) dan Gerindra (2 kursi).
 
Setelah Golkar, pada Senin (31/8) Partai Demokrat memberikan dukungan otenti berupa rekomendasi kepada Giriasa. Rekomendasi diserahkan di Kantor DPP Demokrat di Jakarta oleh Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan diterima Suiasa.
 
Penyerahan rekomendasi ini juga disaksikan Wakasekjen DPP Demokrat Putu Supadma Rudana, Ketua DPD Demokrat Bali Made Mudarta dan Ketua DPC Demokrat Badung I Made Sunarta. Rekomendasi bernomor: 248/SK/DPP.PD/VIII/2020, ditandatangani Ketua Umum Agus Harimurti Yudhonono dan Sekjen Teuku Reifky Harsya.
 
Sunarta yang dikonfirmasi via telp menjelaskan, sediannya rekomendasi dukungan kepada Giriasa diserahkan pada tanggal 17 Agustus 2020, namun karena sesuatu dan lain hal baru bisa diserahkan hari ini.
 
“Rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua Umum Bapak Agus Harimukti Yudhoyono kepada bapak Ketut Suiasa, yang mewakili pasangan calon Giriasa,”ungkap Sunarta. Keputusan DPP mendukung Giriasa, sesuai dengan usulan DPC Demokrat Badung yang dilanjutkan oleh DPD ke DPP. 
 
Dengan dukungan dari Demokrat yang memiliki 2 kursi di DPRD Badung atau 5% suara, posisi Giriasa makin tak tertandingi. Setelah sebelumnya Golkar yang memiliki 7 kursi atau 17,5% suara telah mengeluarkan rekomendasi untuk Giriasa. PDI Perjuangan sendiri menguasai 28 kursi atau 70% suara, jadi total kekuatan Giriasa menguasai 92,5% suara.
wartawan
I Made Darna
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.