Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

G***k Sang Mandor, Tiga Buruh ini Ngaku Sakit Hati

pelaku pembunuhan
Bali Tribune / RILIS - tiga Pelaku pembunuhan Mandor saat gelar Rilis, Jumat (31/10)

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam hitungan empat hari, sejak penemuan Mayat I Wayan  Sedhana (54) dalam kondisi Leher nyaris putus terg***k, pelakunya akhirnya terungkap. Yakni tiga buruh bangunan yang dipekerjakan oleh korban. Ketiga pelaku ditangkap di perbatasan Jember -Banyuwangi saat berupaya melarikan diri. Mereka membunuh sang mandor karena merasa Sakit hati sering diomelin dan kadang ditampar saat bekerja.

Dari 50 lebih pelaku tindak pidana yang  tampilkan Polres Gianyar dalam gelar Rilis, Jumat (31/10), tiga buruh remaja asal Jatim menjadi bintangnya. Masing-masing MA alias Arik (25), MF alias Fais (20) dan SF alias Sandy (18).  Ketiga tersangka ini merupakan pelaku pembunuhan yang menewaskan  warga  Banjar Bonbiyu, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. 

"Pelaku mengaku sakit hati karena sering dimarahi dan juga sempat ditampar saat sedang bekerja oleh korban. Mereka bertiga kemudian mengeksekusi korban di lokasi proyek irigasi," ungkap Kapolres Gianyar AKBP Chandra C Kesuma.

Setelah korban tak bernyawa, para pelaku langsung kabur membawa motor pelaku dan barang milik pelaku lainnya. Dalam pemburuan pelaku secara merathon, para pelaku berikut barang-barang milik korban diamankan di Banyuwangi. 

"Kita ungkap pelaku, empat hari sejak mayat korban ditemukan. Kami sangat apresiasi kinerja jajaran Polres Gianyar ini," terangnya.

Selain pembunuhan mandor ini, pembobolan brangkas di sebuah Toko perkakas di Blahbatuh juga menarik perhatian. Pelakunya yang berjumlah 4 orang terekam CCTV saat sedang beraksi. Mereka berhasil menggondol seluruh isi brangkas, namun akhirnya terungkap karena terekam CCTV.

Dalam gelar rilisnya, terdapat 53 tersangka yang dihadirkan dan pengungkapan 33 kasus dalam dua bulan terakhir. Tersiar dari tersangka pencuriaan motor sebanyak 14 orang, curat 13 orang, pencurian biasa 30 orang, dan 3 orang pelaku pembunuhan.

"Dengan pengungkapan ini, kami harap kepercayaan masyarakat terhadap kenerja jajaran kami semakin meningkat," harapnya.

wartawan
ATA
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Canggu, Badung Bangun Jalan Alternatif 4,7 Km Rampung Desember 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembangunan infrastruktur jalan alternatif untuk mengurai kemacetan di kawasan Canggu, Berawa hingga Tibubeneng yang semakin padat seiring pesatnya aktivitas pariwisata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.