Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GMT Salurkan Bantuan 1.106 Paket Sembako Untuk Warga di Desa Manggis

Bali Tribune / Mantan Wakil Bupati Karangasem, I MAde Sukerana membagikan bantuan sembako dari GMT untuk warga di Desa MAnggis

balitribune.co.id | Amlapura - Semeton GMT menyerahkan bantuan 1.106 paket Sembako di Desa Manggis, Kecamatan Manggis Karangasem, Selasa (30/6/2020). Pembagian Sembako ini dikoordinir oleh anggota DPRD Karangasem dari Fraksi Golkar, yakni I Wayan Tama dan I Nyoman Sumadi dengan menyasar 9 Banjar Adat yang ada di Desa Manggis, termasuk warga muslim di Kampung Muslim Buitan.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh tokoh Golkar Karangasem yang juga mantan Wakil Bupati Karangasem, I Made Sukerana, secara simbolis di Banjar Buitan dan diterima oleh masing-masing Klian Adat dan Dadia yang ada di Desa Manggis. Hadir pula dalam pembagian sembako tersebut sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Manggis.

Kendati berada di daerah wisata, namum hampir sebagian besar warga di Desa Manggis, terkena dampak bencana wabah Covid-19, dimana banyak warga yang bekerja di sejumlah hotel dan restaurant sementara waktu tidak bisa bekerja karena dirumahkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja, dan tidak sedikit juga yang terkena PHK.

Merespon kesulitan yang tengah dihadapi oleh warga tersebut, Semeton GMT langsung memeroses usulan bantuan yang disampaikan oleh  warga ke sekretariat GMT. “Untuk bantuan bagi warga di Desa Manggis, itu diserahkan oleh Pak Made Sukerana, Pak Wayan Tama dan Pak Nyoman Sumadi,” ujar Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan.

Pihaknya berharap bantuan yang disalurkan ini bisa bermanfaat dan bisa membantu mencukupi kebutuhan pangan bagi warga yang terdampak di tengah masa pandemi seperti sekarang ini. “Kami mengajak masyarakat untuk samam-sama mendoakan agar wabah Covid-19 ini segera berlalu, sehingga aktifitas perekonomian bisa berjalan normal seperti sebelumnya,” harapnya.

Bantuan di Desa Manggis diataranya dibagikan untuk warga di Banjar Adat belong, Banjar Adat kawan, Banjar Adat Anyar, Banjar Adat Candi, Banjar Adat Siig, banjar Adat Apit Yeh, Banjar Adat Kelodan dan Buitan termasuk warga muslim Buitan.

wartawan
Husaen SS.
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.