Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Go Paperless” Digitalisasi Persuratan dan Arsip Pemprov Bali

Bali Tribune / Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali, I Wayan Budiasa
balitribune.co.id | Denpasar - Bali masih menjadi destinasi utama wisata dunia. Hal ini terjadi karena alam dan budaya Bali tetap ajeg dan terjaga kelestariannya. Pengembangan ekowisata menjadi salah satu terobosan untuk menggaet wisatawan. Ekowisata harus didukung oleh seluruh stakeholder guna tetap terjaga dan berkelanjutan dalam proses pemanfaatan dan pengembangannya. 
 
Salah satu kearifan lokal dalam Visi Pemerintah Provinsi Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru” adalah wanakerti. Melalui spirit memuliakan pohon, melindungi hutan dan menjaga bumi merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga keberlangsungan pariwisata. Itu sebabnya seluruh elemen Pemerintah Provinsi Bali secara terintegrasi bekerja bersama untuk mencapai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru.
 
Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali sebagai salah satu perangkat daerah Pemerintah Provinsi Bali bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Bali mengembangkan digitalisasi persuratan dan arsip secara terintegrasi. Hal ini sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government yang mengamanatkan pengembangan e-government sebagai upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien. Melalui pengembangan e-government dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.
 
I Wayan Budiasa selaku Kepala Biro Umum dan Protokol menyampaikan bahwa teknologi informasi yang disiapkan berupa aplikasi e-office yang pada pengembangan lanjutannya berbasis pada mobile. Menurutnya aplikasi ini memudahkan proses pengelolaan surat menyurat dan pembuatan, pendistribusian dan pencarian.
 
“Masyarakat akan terlayani secara paripurna atas proses pengajuan surat maupun permohonan yang terkait dengan Pemerintah Provinsi Bali melalui email,” ujarnya.
 
Ia menambahkan surat-surat masuk ke Pemerintah Provinsi Bali akan diproses melalui sistem aplikasi e-office.  Meningkatnya kualitas layanan membuat tingkat kepuasan atas pelayanan persuratan dan arsip pada Biro Umum dan Protokol menjadi meningkat.
 
Lebih Lanjut I Wayan Budiasa menyebutkan bahwa digitalisasi persuratan dan arsip merupakan salah satu upaya mengurangi penggunaan kertas secara massif. Karena dengan menggunakan aplikasi maka budaya mencetak dokumen surat dan mengarsipkan surat berupa kertas akan berkurang.
 
“Berkurangnya penggunaan kertas atau paperless akan berakibat pada berkurangnya penebangan pohon sebagai bahan baku utama kertas. Dengan demikian maka pohon terlindungi, hutan akan lestari dan bumi akan terjaga,” kata mantan Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali.
 
Mari kita bersama-sama go paperless melalui digitalisasi persuratan dan arsip.
wartawan
RED
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.