Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Godok Ranperda RTRW, Dewan Sinkronisasi Rialitas Lapangan

Bali Tribune/HEARING Suasana rapat hearing eksekutif legislatif Gianyar dalam Pembahasan Ranperda RTRW.



balitribune.co.id | Gianyar - Peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Gianyar mulai digodok. Raperda yang disusun ini nantinya berlaku  hingga 2032 mendatang. Penggodokan melalui hearing di ruang rapat utama DPRD ini dihadiri anggota DPRD dan sejumlah OPD terkait, Selasa (16/3). Sebagai penyaji RTRW dari Dinas PUPR Gianyar dengan menggandeng konsultan tata ruang.
 
Dalam pemaparan oleh konsultan tata ruang, disebutkan RTRW yang disusun bertujuan mewujudkan satu kesatuan tata ruang yang dinamis mengantisipasi perkembangan pembangunan ke depan dengan berlandaskan Tri Hita Karana. RTRW tersebut juga nantinya diharapkan bisa menjadi acuan tata sukerta palemahan desa adat/pakraman di Gianyar. Secara prinsip, RTRW yang disusun akan menyelaraskan keterpaduan kegiatan budidaya pertanian, hutan, perikanan, kegiatan ekonomi dan pariwisata dan permukiman penduduk.
 
Hal yang baru dalam draf RTRW yang disusun adalah penyiapan jalur kereta api sebagai satu kesatuan dengan jalur Denpasar-Gianyar-Klungkung. Walau demikian, kereta api ini diharapkan bisa menjadi alternatif pariwisata dengan jalur lambat. Sehingga system transportasi di Kabupaten Gianyar nantinya aka nada penambahan ruas atau pelebaran jalan, disesuaikan dengan traffic lalulintas.
 
Ketua DPRD Gianyar Wayan Tagel Winarta yang memimpin hearing tersebut meminta agar RTRW yang disusun disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Kami yakin draf yang disusun ada dasarnya, namun demikian sangat perlu melihat kondisi riil di lapangan, kondisinya saat ini seperti apa, jelas Tagel Winarta. Diharapkan lagi oleh Tagel Winarta, agar RTRW yang disusun bukan saja bermanfaat bagi pelaku ekonomi pariwisata, pengembang, Namun petani dan masyarakat umum juga menikmati manfaat dari RTRW, harapnya.
 
Ketua Prolegda DPRD Gianyar Made Budiasa menambahkan, agar RTRW yang disusun tidak melabrak Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang sudah tersusun setahun lalu. Sebisanya RTRW mengakomodir Perda LP2B, sehingga Perda LP2 B tidak menjadi rancu dalam RTRW, jelas Made Budiasa.
 
Dalam kesempatan tersebut, dalam pengembangan pariwisata Gianyar, diharapkan wilayah-wilayah yang dikembangkan menjadi daerah wisata, sudah mulai dirancang penanaman kabel, baik kabel telephone dan kabel PLN. Apa tidak mungkin mulai dipikirkan penanaman kabel listrik dan telpon pada wilayah pengembangan pariwisata. Kondisinya saat ini setiap pengembangan selalu menambah tiang listrik, terang Budiasa. 
 
Sedangkan untuk infrastruktur, dalam RTRW diharapkan mulai merancang pembuatan jalan alternatif, mengingat kawasan Ubud dan Kota Gianyar semakin padat. Perlu dipikirkan lagi dengan menambah atau memperlebar akses transportasi, mengingat Ubud dan Kota Gianyar ke depannya semakin padat, sehingga kemacetan bisa diurai, tutupnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siapkan Pantai Sekeh Kedonganan dan Pantai Berawa sebagai Pelabuhan Tol Laut

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mematangkan rencana pembangunan dua pelabuhan yang diproyeksikan menjadi bagian dari sistem tol laut sekaligus transportasi publik terintegrasi. Dua lokasi yang disiapkan berada di Pantai Sekeh, Kedonganan, dan Pantai Berawa, Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.