Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Godok Ranperda RTRW, Dewan Sinkronisasi Rialitas Lapangan

Bali Tribune/HEARING Suasana rapat hearing eksekutif legislatif Gianyar dalam Pembahasan Ranperda RTRW.



balitribune.co.id | Gianyar - Peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Gianyar mulai digodok. Raperda yang disusun ini nantinya berlaku  hingga 2032 mendatang. Penggodokan melalui hearing di ruang rapat utama DPRD ini dihadiri anggota DPRD dan sejumlah OPD terkait, Selasa (16/3). Sebagai penyaji RTRW dari Dinas PUPR Gianyar dengan menggandeng konsultan tata ruang.
 
Dalam pemaparan oleh konsultan tata ruang, disebutkan RTRW yang disusun bertujuan mewujudkan satu kesatuan tata ruang yang dinamis mengantisipasi perkembangan pembangunan ke depan dengan berlandaskan Tri Hita Karana. RTRW tersebut juga nantinya diharapkan bisa menjadi acuan tata sukerta palemahan desa adat/pakraman di Gianyar. Secara prinsip, RTRW yang disusun akan menyelaraskan keterpaduan kegiatan budidaya pertanian, hutan, perikanan, kegiatan ekonomi dan pariwisata dan permukiman penduduk.
 
Hal yang baru dalam draf RTRW yang disusun adalah penyiapan jalur kereta api sebagai satu kesatuan dengan jalur Denpasar-Gianyar-Klungkung. Walau demikian, kereta api ini diharapkan bisa menjadi alternatif pariwisata dengan jalur lambat. Sehingga system transportasi di Kabupaten Gianyar nantinya aka nada penambahan ruas atau pelebaran jalan, disesuaikan dengan traffic lalulintas.
 
Ketua DPRD Gianyar Wayan Tagel Winarta yang memimpin hearing tersebut meminta agar RTRW yang disusun disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Kami yakin draf yang disusun ada dasarnya, namun demikian sangat perlu melihat kondisi riil di lapangan, kondisinya saat ini seperti apa, jelas Tagel Winarta. Diharapkan lagi oleh Tagel Winarta, agar RTRW yang disusun bukan saja bermanfaat bagi pelaku ekonomi pariwisata, pengembang, Namun petani dan masyarakat umum juga menikmati manfaat dari RTRW, harapnya.
 
Ketua Prolegda DPRD Gianyar Made Budiasa menambahkan, agar RTRW yang disusun tidak melabrak Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang sudah tersusun setahun lalu. Sebisanya RTRW mengakomodir Perda LP2B, sehingga Perda LP2 B tidak menjadi rancu dalam RTRW, jelas Made Budiasa.
 
Dalam kesempatan tersebut, dalam pengembangan pariwisata Gianyar, diharapkan wilayah-wilayah yang dikembangkan menjadi daerah wisata, sudah mulai dirancang penanaman kabel, baik kabel telephone dan kabel PLN. Apa tidak mungkin mulai dipikirkan penanaman kabel listrik dan telpon pada wilayah pengembangan pariwisata. Kondisinya saat ini setiap pengembangan selalu menambah tiang listrik, terang Budiasa. 
 
Sedangkan untuk infrastruktur, dalam RTRW diharapkan mulai merancang pembuatan jalan alternatif, mengingat kawasan Ubud dan Kota Gianyar semakin padat. Perlu dipikirkan lagi dengan menambah atau memperlebar akses transportasi, mengingat Ubud dan Kota Gianyar ke depannya semakin padat, sehingga kemacetan bisa diurai, tutupnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Pura Puseh Desa Adat Dadia di Babahan Kemalingan, Ribuan Uang Kepeng Raib

balitribune.co.id | Tabanan – Pura Puseh Desa Adat Dadia di Banjar Dadia, Desa Babahan, Kecamatan Penebel kemalingan. Ribuan pis bolong atau uang kepeng yang ada di pura itu raib.

Peristiwa ini diketahui pada Rabu (20/8) siang. Saat itu, prajuru desa adat dan Pura Puseh sedang melakukan persiapan upacara Sri Rambut Sedana.

Baca Selengkapnya icon click

Prospek Ekonomi Menjanjikan, Peternakan Sapi dan Kambing Terus Dikembangkan

balitribune.co.id | Negara - Sebagai daerah agraris, sektor peternakan juga menjadi sektor ekonomi potensial di Kabupaten Jembrana. Ternak yang prospektif untuk dibudidayakan adalah sapi kambing. Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong produktifitas peternak sapi dan kambing sekaligus menggenjot perluasan pertanian organik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kekurangan Data Pendukung dari Eksekutif, Pembahasan 8 Ranperda di DPRD Bangli Tertunda

balitribune.co.id | Bangli -  Hingga pertengahan Agustus ini sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang masuk dalam program pembentukan perda (propemperda) belum juga dibahas DPRD Bangli. Hal tersebut karena adanya kekurangan  data pendukung dari eksekuitif selaku pengusul. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Bangli. I Ketut Suastika pada Rabu (20/8). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Tibubeneng Kebut Program Lubang Sibiomasi, Target 2026 Sampah Rumah Tangga Kelola Mandiri

balitribune.co.id | Mangupura - Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, mulai serius menangani persoalan sampah dari hulu. Program lubang sibiomasi—atau teba modern untuk sampah organik—jadi andalan agar tiap rumah tangga bisa mengelola sampahnya sendiri tanpa harus bergantung pada TPA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.