Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Godok Ranperda RTRW, Dewan Sinkronisasi Rialitas Lapangan

Bali Tribune/HEARING Suasana rapat hearing eksekutif legislatif Gianyar dalam Pembahasan Ranperda RTRW.



balitribune.co.id | Gianyar - Peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Gianyar mulai digodok. Raperda yang disusun ini nantinya berlaku  hingga 2032 mendatang. Penggodokan melalui hearing di ruang rapat utama DPRD ini dihadiri anggota DPRD dan sejumlah OPD terkait, Selasa (16/3). Sebagai penyaji RTRW dari Dinas PUPR Gianyar dengan menggandeng konsultan tata ruang.
 
Dalam pemaparan oleh konsultan tata ruang, disebutkan RTRW yang disusun bertujuan mewujudkan satu kesatuan tata ruang yang dinamis mengantisipasi perkembangan pembangunan ke depan dengan berlandaskan Tri Hita Karana. RTRW tersebut juga nantinya diharapkan bisa menjadi acuan tata sukerta palemahan desa adat/pakraman di Gianyar. Secara prinsip, RTRW yang disusun akan menyelaraskan keterpaduan kegiatan budidaya pertanian, hutan, perikanan, kegiatan ekonomi dan pariwisata dan permukiman penduduk.
 
Hal yang baru dalam draf RTRW yang disusun adalah penyiapan jalur kereta api sebagai satu kesatuan dengan jalur Denpasar-Gianyar-Klungkung. Walau demikian, kereta api ini diharapkan bisa menjadi alternatif pariwisata dengan jalur lambat. Sehingga system transportasi di Kabupaten Gianyar nantinya aka nada penambahan ruas atau pelebaran jalan, disesuaikan dengan traffic lalulintas.
 
Ketua DPRD Gianyar Wayan Tagel Winarta yang memimpin hearing tersebut meminta agar RTRW yang disusun disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Kami yakin draf yang disusun ada dasarnya, namun demikian sangat perlu melihat kondisi riil di lapangan, kondisinya saat ini seperti apa, jelas Tagel Winarta. Diharapkan lagi oleh Tagel Winarta, agar RTRW yang disusun bukan saja bermanfaat bagi pelaku ekonomi pariwisata, pengembang, Namun petani dan masyarakat umum juga menikmati manfaat dari RTRW, harapnya.
 
Ketua Prolegda DPRD Gianyar Made Budiasa menambahkan, agar RTRW yang disusun tidak melabrak Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang sudah tersusun setahun lalu. Sebisanya RTRW mengakomodir Perda LP2B, sehingga Perda LP2 B tidak menjadi rancu dalam RTRW, jelas Made Budiasa.
 
Dalam kesempatan tersebut, dalam pengembangan pariwisata Gianyar, diharapkan wilayah-wilayah yang dikembangkan menjadi daerah wisata, sudah mulai dirancang penanaman kabel, baik kabel telephone dan kabel PLN. Apa tidak mungkin mulai dipikirkan penanaman kabel listrik dan telpon pada wilayah pengembangan pariwisata. Kondisinya saat ini setiap pengembangan selalu menambah tiang listrik, terang Budiasa. 
 
Sedangkan untuk infrastruktur, dalam RTRW diharapkan mulai merancang pembuatan jalan alternatif, mengingat kawasan Ubud dan Kota Gianyar semakin padat. Perlu dipikirkan lagi dengan menambah atau memperlebar akses transportasi, mengingat Ubud dan Kota Gianyar ke depannya semakin padat, sehingga kemacetan bisa diurai, tutupnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.