Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Golkar Bali Fasilitasi Petani Holtikultura Registrasi Kebun

Bali Tribune / PELATIHAN - Webinar Pelatihan Regristrasi Perkebunan Buah Ekspor Petani Bali (Manggis, Salak, dan Buah Naga), yang digelar DPD Partai Golkar Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Dukungan dan kerja sama dari Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membantu para petani meregristrasi ulang kebunnya saat ini diperlukan, sebagai upaya mendorong ekspor pertanian dari Bali.  Melihat kendala itulah, Partai Golkar mengambil inisiatif untuk menyelenggarakan Pelatihan Regristrasi Perkebunan Buah Ekspor Petani Bali (Manggis, Salak, dan Buah Naga), Jumat (30/7).

Pelatihan yang digelar Badan Pemberdayaan dan Pembina Petani Partai Golkar (BP3PG) dilakukan secara offline dan online melalui webinar dari Kantor Golkar Bali dengan protokol kesehatan yang ketat ini menghadirkan 4 narasumber utama yang kompeten dibidangnya. Webinar ini sendiri  tujuannya untuk membina para petani salah satunya membantu di dalam memproses regristrasi kebun buah ekspor para petani Bali, sekaligus memutus mata rantai regulasi yang dialami petani selama ini. "Saya mohon pemda dalam hal ini dinas pertanian menyederhanakan proses administrasi regristrasi kebun. Partai Golkar juga akan terus mendorong kemajuan pertanian Bali," tegas Sugawa Korry yang juga Wakil Ketua DPRD Bali tersebut.

Produk hortikultura yang telah diregistrasi akan mendorong pada terbukanya akses pasar buah dan sayur ke pasar ekspor yang lebih luas. Produk yang teregistrasi akan menghasilkan produk bermutu, aman dikonsumsi, ramah lingkungan, dan berorientasi ekspor. “Registrasi kebun membentuk sistem jaminan mutu produk buah dan sayur yang mudah ditelusuri balik dari mana asal produk diperoleh,” tuturnya.

Pelatihan yang dipandu Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Golkar Bali Dr. Drh. Komang Suarsana, M.MA. yang akrab disapa "Pak Kos" ini menghadirkan narasumber pertama yaitu Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana Prof. Ir. I Made Supartha Utama, MS., Ph.D., (online).

Narasumber kedua adalah Agus Taufik selaku Sub Koordinaor Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Denpasar mewakili Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar (offline). Narasumber ketiga yaitu Budi Waluyo dari Asosiasi Eksortir dan Rumah Kemas Holtikultura Indonesia (online), dan narasumber keempat adalah Jro Putu Tesan sebagai Ketua BP3PG (offline). "Masih banyak kebun-kebun petani yang sudah habis masa berlakunya sehingga perlu diregristrasi ulang. Sampai saat di Bali baru sekitar 20 persen yang telah diregistrasi dan kedepan kita harapkan bisa 100 persen," kata Jero Tesan.

Jero Tesan yang dikenal sebagai eksportir buah yang dijuluki 'Raja Manggis' ini mengakui tak sedikit petani yang belum mengetahui dengan jelas regulasi untuk memperpanjang regristrasi kebunnya. Selain itu, alur birokrasi pengurusannya selama ini juga acapkali menjadi hambatan bagi para petani. "Regristrasi kebun itu keluar untuk perorangan tapi diajukan kelompok. Ini peran pemerintah, pengusaha, dan lembaga sosial untuk membantu para petani mendaftarkan kebunnya melalui regulasi-regulasi yang ada. Kami di Partai Golkar siap membantu," ungkap Jero Tesan.

Lebih jauh Jero Tesan memaparkan bahwa perwujudan penerapan budidaya khususnya buah ekspor yang baik dinyatakan dengan pemberian nomor registrasi. Nomor registrasi ini diberikan kepada pelaku usaha baik petani, kelompok tani, gapoktan atau asosiasi sebagai hasil penilaian kebun atau lahan usaha.

Menurut Jero Tesan, tujuan dari registrasi kebun buah adalah untuk menyiapkan sistem jaminan mutu buah dan sayur, mempermudah proses telusur balik produk buah dan sayur termasuk mendorong percepatan akses pasar buah dan sayur. Serta meningkatkan mutu dan keamanan pangan pada buah dan sayur sehingga memiliki daya saing di pasar internasional.

Produk hortikultura yang akan diregistrasi diusulkan oleh pemohon registrasi kepada dinas pertanian provinsi melalui dinas pertanian di kabupaten/kota. Pemohon registrasi, harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti penerapan Good Agriculture Practices (GAP), SOP, prinsip-prinsip PHT dan melakukan pencatatan/pembukuan.

Surat keterangan registrasi kebun/lahan usaha berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang selama dua tahun berikutnya setelah dilakukan survailen secara berkala (minimal satu kali dalam setahun) maupun sewaktu-waktu.

Sementara, Prof. Supartha Utama menjelaskan bahwa produk buah khususnya buah lokal Bali punya potensi dan peluang pasar yang sangat menjanjikan. Ia menyebut, komoditas buah yang telah diregistrasi kebun antara lain buah naga, manggis, salak, pisang, nenas, jeruk, melon, mangga dan pepaya, serta buah vanili Bali juga punya nilai ekonomi yang tinggi. "Nah inilah mengapa penting regristrasi kebun. Tadi sudah disinggung oleh para narasumber bahwa ini untuk bagian penjaminan mutu bagi konsumen," kata Prof. Supartha Utama.

Diakhir webinar ini, moderator Dr. Drh. Komang Suarsana, M. MA. memberikan kesimpulan bahwa perlu dilakukan sosialisasi yang memadai tentang regristrasi kebun dan sertifikasi lahan pertanian khususnya yang berorientasi ekspor. Serta diperlukan penyederhanaan atau memperpendek mata rantai regulasi walaupun tidak harus memotong regulasi yang standar tapi ada hal-hal tambahan lainnya bisa disederhanakan. "Partai Golkar sangat siap berdiri dan menjadi pendamping petani dalam upaya meregristrasi kebun buah ekspor. Intinya tujuan Golkar Bali ingin memberdayakan pertanian dan petani Bali agar lebih maju dan sejahtera," jelas Komang Suarsana.

Dalam penutupan webinar ini diserahkan sertifikat kepada para narasumber yang hadir dan diserahkan oleh Bendahara Partai Golkar Provinsi Bali Komang Takuaki Banuartha (Mang Banu) yang didampingi beberapa pengurus harian Partai Golkar Bali. Sementara, bagi para peserta webinar juga diberikan sertifikat elekronik.

wartawan
ARW
Category

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.