Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Golkar Bali "Pasang Badan" Demi Menangkan Airlangga Hartarto di Pilpres 2024

Bali Tribune / PASANG BADAN - Ketua DPD Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry bersama pengurus lainnya menyatakan siap pasang badan untuk kemenangan Airlangga Hartanto di Pilpres 2024.

balitribune.co.id | DenpasarBulat, utuh, dan berkeyakinan tinggi mendukung Airlangga Hartato (AH) sebagai Capres dari Partai Golkar pada Pilpres 2024. Begitu ditegaskan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry, terkait pencalonan Airlangga Hartarto (AH) sebagai Capres dari Partai Golkar, Partai Golkar pada Pilpres 2024.

"Kami tak hanya mendukung, tapi tegas siap memenangkan Airlangga Hartarto menjadi Presiden Republik Indonesia 2024," ujar Sugawa Korry dalam keterangan persnya di Kantor Golkar Bali, Senin (14/2/2022).

Didampingi Sekretaris Watimbang Anak Agung Ngurah Rai Wiranata, Wakil Ketua Golkar Bali Bidang OKK Dewa Suamba Negara, Wakil Ketua Golkar Bali Bidang Bappilu Komang Suarsana, dan Wakil Ketua Golkar Bali Bidang Infokom dan MPO Putu Iwan Karna, Sugawa Korry menyebut alasan Golkar Bali mencalonkan AH sebagai Capres.

Pertama, AH merupakan sosok kader Golkar yang telah diputuskan secara organisasi melalui Munas, Rakernas, Rapimnas, termasuk pada pertemuan pimpinan Golkar bersama para Ketua DPD Golkar Provinsi seluruh Indonesia pada 30 Januari 2022 di Semarang, telah memperteguh bahwa Airlangga Hartarto sebagai Calon Presiden 2024 yang diusung Partai Golkar.

Alasan kedua, keyakinan Golkar semakin kuat karena AH adalah sosok yang dipandang berhasil oleh masyarakat dalam tugasnya mengemban amanah sebagai Menko Ekonomi sekaligus sukses dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Kepemimpinan AH sangat diakui dan punya kapasitas dan kapabilitas mumpuni dan itu diakui masyarakat," terang Sugawa Korry.

Keteguhan dan keyakinan kader Partai Golkar di seluruh Indonesia untuk mendukung dan memenangkan AH pada Pilpres 2024 makin bertambah semangat dan termotivasi karena pernyataan Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie (ARB) yang secara konkret dan tegas berada di garis depan membela AH.

"Ini bukti semua tokoh nasional pimpinan Partai Golkar berada dalam satu barisan yang rapat. Saatnya tancap gas karena seluruh kader kompak. Kami yakin 2024 jadi tahun emas Partai Golkar untuk kemenangan Airlangga Hartarto sebagai Presiden Ri 2024," tegas politisi senior partai berlambang pohon beringin ini.

wartawan
ARW
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.