Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Golkar Buleleng Kumpulkan 176 Kantong Darah

Bali Tribune / DONOR DARAH - Kegiatan donor darah oleh DPD Golkar Buleleng di sekretariat Golkar Buleleng dan berhasil mengumpulkan sebanyak 176 kantong darah yang disumbangkan ke PMI.
balitribune.co.id | SingarajaDPD Golkar Buleleng berhasil mengumpulkan 176 kantong darah untuk disumbangkan ke PMI. Kegiatan donor darah yang dimotori Ketua DPD Golkar Buleleng IGK Kresna Budi itu dalam rangka bakti sosial untuk kemanusiaan, diikuti oleh pengurus partai dan kader Golkar Buleleng.
 
Terlihat kader seperti Nyoman Wandira Adi, Dodi Tisna, Anomadasi selaku PK Tejakula, Putu Swastika, Ketua KPPG Hety Ayu Kirana Dewi, IGAA, Kendran Wahyuni dan lainnya.
 
Ketua DPD Golkar Buleleng, IGK Kresna Budi mengatakan, pihaknya bersyukur telah berbuat untuk kemanusiaan dan kader mengikuti dengan sangat antusias. Terbukti, katanya, 176 kantong darah bisa didonasikan untuk memperkuat cadangan darah di PMI.
 
"Sangat menggembirakan bisa mendapatkan 176 kantong, jadi kepedulian masyarakat Buleleng kepada yang membutuhkan darah sangat tinggi di masa covid-19 ini, mudah-mudahan apa yg menjadi sumbangsih ini mampu meringankan beban bagi yang membutuhkan," katanya.
 
Menurutnya, dalam kegiatan donor darah tersebut dilakukan secara serentak di seluruh DPD Golkar Bali dengan target 1.000 kantong darah.
 
"Kegiatan ini bagian dari gerakan kemanusiaan serentak seluruh Bali dengan target 1.000 kantong darah untuk di sumbangkan kepada PMI," imbuh Ketua Komisi II DPRD Bali tersebut.
 
Hasil itu, bagi Kresna Budi, menunjukkan kesadaran masyarakat untuk membantu sesama masih cukup tinggi.
 
"Kami berharap kegiatan donor ini bisa berlanjut karena sangat penting untuk menumbuhkan empati kepada sesama," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.