Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Golkar Desak Esekutif Badung Cairkan Refokusing Anggaran Covid-19, Dana Rp 274 M Baru Cair Rp 98 M, Namun Tak Sampai ke Masyarakat

Bali Tribune/ I Wayan Suyasa
balitribune.co.id | Mangupura - Kalangan DPRD Badung mempertanyakan lambannya pencairan dana penanganan Covid-19 oleh Pemkab Badung. Sebab, dari total refocusing anggaran sebesar Rp 274 miliar, dana yang terpakai baru hanya sebesar Rp 98 miliar, namun dana tersebut belum mengalir ke masyarakat Badung terdampak. Legislator Badung pun mendesak pemerintah mempercepat penggunaan dana tersebut untuk membantu masyarakat Gumi Keris.
 
Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sudah disahkan menjadi undang-undang oleh pemerintah pusat. Nah, dengan Perppu itu mestinya Pemkab Badung tidak ragu dalam menggunakan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 di Badung.
 
“Sudah ada Perppu, tapi kok dana dari APBD Badung yang telah cair Rp 98 miliar dari yang dialokasikan sebesar Rp 274 miliar, tak kunjung dicairkan ke masyarakat terdampak,” tanya dia.
Anggota Fraksi Golkar ini berharap Pemkab Badung bergerak cepat membantu masyarakat. “Dengan  Perppu Corona ini Badung mestinya tidak banyak menunggu regulasi. Karena masyarakat Badung semuanya terkena dampak,” kata Suyasa.
 
Politisi asal Desa Penarungan, Mengwi ini menyebut selain bantuan pusat seperti PKH, BPNT, BLT Dana Desa, BLT Kementrian/Kemensos dan Sembako dari APBN. Masyarakat yang belum tersentuh bantuan tersebut juga mestinya ikut dibantu dengan menggunakan refocusing anggaran APBD Badung.
 
“Sudah kewajiban pemerintah daerah untuk memperhatikan rakyatnya, apalagi dana refokusing anggaran di Badung sudah jelas kita sepakati yakni Rp 274 milyar dan katanya sudah cair Rp 98 miliar, lalu menunggu regulasi apa lagi dana ini belum juga disalurkan ke masyarakat,” kata Plt Ketua DPD Golkar Badung tersebut.
 
 Ia bahkan menyebut dalam penjelasan undang-undang Penanganan Covid-19, pasal 27, PP 1/2020 bahwa pejabat KSSK, Kemenkeu, Bl, OJK, LPS dan pejabat lainnya tidak dapat dituntut secara pidana atau perdata sepanjang melaksanakan tugas dengan etikat baik dan sesuai ketentuan. 
 
“Jika alasan regulasi masyarakat  tidak dapat sembako untuk apa adanya refokusing anggaran begitu besar?” tanya dia.
Anggota DPRD Badung tiga periode ini pun curiga dibalik “penahanan” dana ini, pemerintah memiliki agenda terselubung.
 “Saya curiga jangan-jangan dana tersebut akan dipakai menjelang Pilkada Desember 2020. Misalnya dicairkan bulan Oktober, November  kelihatan pemerintah perhatian menjelang Pemilu,” sebutnya.
 
Sebelumnya Wakil Bupati Badung  Ketut Suiasa dalam siaran persnya menyatakan, Pemkab Badung mempunyai niatan semaksimal mungkin membantu masyarakat, namun niatan tersebut masih terhambat oleh regulasi. 
 
"Dalam kondisi ini kami bersama bapak Bupati punya niatan memberikan sembako kepada seluruh masyarakat yang ber KK Badung, namun regulasi teryata masih menjadi hambatan kita. Dari refocusing anggaran sebenarnya sudah ada anggarannya, niatan baik ini masih terganjal dengan aturan yang belum bisa memungkinkan, sehingga perlunya pendapat Hukum dari Kejaksaan dalam penggunaan anggaran APBD khususnya untuk penanganan Covid-19 ini," kata Wabup Suiasa.
wartawan
I Made Darna
Category

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cuaca di Bali Sulit Diprediksi, Astra Motor Bali Bagikan Edukasi Safety Riding bagi Pengendara

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki periode cuaca yang sulit diprediksi di wilayah Bali, risiko berkendara di jalan raya meningkat secara signifikan. Genangan air, jalanan licin, hingga kepadatan lalu lintas di jalur wisata menuntut kesiapan fisik maupun kendaraan yang prima.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Pria dan BB Ganja

balitribune.co.id I Badung - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial, DD (25) dan KNP (30). Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 152 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.