Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Golkar Harapkan Gubernur Tetap jadi Pengendali Utama penanganan COVID di Bali

Bali Tribune / I Wayan Gunawan

balitribune.co.id | Denpasar Sebagaimana diketahui, memasuki tahun 2022 ini pandemi yang sempat melandai justru menunjukkan trend peningkatan yang signifikan. Hak ini menjadi perhatian kita semua untuk tetap disiplin dalam menerapkan protol kesehatan.

Sebagaimana disampaikan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) saat menyampaikan pandangan umumnya dalam sidang Paripurna tahap 1 di gedung DPRD Bali. Terkait pandangan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah.

Drs. I Wayan Gunawan dalam penyampaiannya dihadapan ketua pimpinan sidang Paripurna, mengharapkan Gubernur dan jajaran terkait untuk tetap fokus melakukan langkah langkah antisipatif dalam menekan berkembang virus Covid-19 dan varian baru yang sudah mulai merebak. 

Terkait kebijakan pemerintah pusat yang telah membuka Kembali kunjungan wisatawan dari sejumlah Negara ke Bali tentu diasmbut baik khususnya oleh pelaku industri pariwisata. Kebijakan ini secara perlahan sesungguhnya telah membawa dampak positif dengan mulai adanya kehadiran para wisatawan ke Bali. 

"Kami Fraksi Partai Golkar mengharapkan saudara Gubernur beserta jajarannya untuk tetap menerapkan pelaksanaan peraturan yang ada kepada wisatawan dan pemerintah Prov. Bali agar tetap menjadi pengendali utama penanganan COVID di daerah Bali," tegasnya. 

Adanya dualisme PHDI dan sekaligus memperhatikan surat Majelis Desa Adat (MDA) Bali. Pihaknya menghimbau agar semua pihak untuk bisa menjaga kondisi Bali tetap kondusif dan seiring dengan itu antar Lembaga saling menghormati dan lebih mengutamakan pelayanan kepada kepentingan Umat. 

Fraksi Partai Golkar juga memberikan dukungan sepenuhnya terhadap program pembangunan infrastruktur di wilayah Prov. Bali dengan catatan tetap mematuhi mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bisa menyelesaikan dengan baik atas hak-hak masyarakat yang terkait dengan program Infrastruktur tersebut. 

Menurut pengamatan Fraksi Partai Golkar Perusahaan Daerah sebagai aset Pemprov. Bali sampai saat ini belum menunjukan kinerja yang cukup berarti. Karenanya menyarankan Gubernur untuk memberikan perhatian yang lebih serius. 

"Sudah tentu kami akan memberikan dukungan sepenuhnya apabila perusahaan daerah mampu menyiapkan rencana kerja yang professional dan feasible," tegas Gunawan menyampaikan.

Mengenai peternak babi di Bali, yang saat ini sedang terpuruk. Hal ini Fraksi Golkar melihat karena antara nilai pasar dengan harga pokok produksi mengalami kerugian rata-rata sebesar Rp. 5.000 (Lima Ribu Rupiah) per kilogram. 

Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap eksistensi usaha peternakan babi, khususnya usaha ternak rakyat dan usaha ternak skala kecil. Hal ini disebabkan karena terhambatnya pasar antar pulau, dimana pengambilan sampel darah harus dilaksanakan pada satu tempat dalam skala besar. 

"Oleh karena itu, kami sarankan pengambilan sampel darah ditingkatkan pelayanannya, agar bisa dilaksanakan pada usaha ternak rakyat ( minimal skala 20 ekor). Faktor lainnya adalah tidak ditegakkannya Pergub Nomor 6 Tahun 2013 tentang pelaksanaan kemitraan dan perlindungan usaha peternakan di Provinsi Bali, dimana usaha ternak bali skala besar, yang seharusnya dilarang memasarkan produknya didalam daerah Bali, tetapi dengan lemahnya pengawasan, mereka justru menjadi pesaing yang sangat memberatkan peternak rakyat dan peternak kecil," bebernya. 

Berkenaan dengan hal tersebut, Fraksi Partai Golkar mendesak Gubernur untuk melsksanakan peningkatan pengawasan dan penegakan Pergub Nomor 6 Tahun 2013, karena pada hakekatnya, penegakan perda tersebut, adalah implementadi dari UU No 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Mohon tanggapan dan penjelasannya.

Fraksi Partai Golkar juga menyambut baik atas respon positif kalangan Petani di Bali untuk mewujudkan keseimbangan baru struktur ekonomi Bali melalui peningkatan peran sektor Pertanian, salah satunya mengembalikan kejayaan eksport vanili Bali. 

"Dalam pengamatan kami sampai saat ini sudah berkembang antusiasme penanaman vanili diseluruh Bali dan Tahun depan diperkirakan mulai panen. Oleh karena itu dalam rangka menjaga kualitas vanili Bali, kita harus mencegah petani melakukan praktek petik muda," ungkapnya. 

Berkenaan dengan hal tersebut pihaknya menyarankan kepada Gubernur untuk mengeluarkan kebijakan terkoordinatif dengan Instansi terkait dan aparat kepolisian untuk mencegah dan melarang petani melakukan praktek petik muda dan sekaligus memberikan sanksi bagi para pedagang serta pengepul yang membeli vanili dalam kondisi petik muda.

wartawan
JRO
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.