Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Golkar Larang Pengurus Rangkap Jabatan

bagus
AA Bagus Adhi Mahendra Putra

Denpasar, Bali Tribune

Sejumlah pengurus Partai Golkar di Bali diketahui merangkap jabatan di kepengurusan partai. Padahal sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Golkar, khususnya Bab V pasal 12, telah diatur dengan tegas bahwa pengurus dilarang merangkap jabatan dalam kepengurusan Dewan Pimpinan/Pimpinan Partai yang bersifat vertikal.

Sayangnya, larangan merangkap jabatan ini sepertinya diabaikan. Buktinya, beberapa nama masih merangkap jabatan. Sebut saja Putu Yuda Suparsana, yang duduk di Departemen Pemenangan Wilayah DPP Partai Golkar serta Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Provinsi Bali.

Demikian halnya dengan Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, yang masih merangkap sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng. Adapun Wakil Ketua OKK DPD Partai Golkar Provinsi Bali Made Dauh Wijana, bahkan kembali terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gianyar.

Sebelumnya Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar Wayan Geredeg, juga merangkap sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karangasem. Hanya saja dalam Musda beberapa waktu lalu, Geredeg tak lagi mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karangasem.

"Kalau merujuk Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, maka jelas bahwa pengurus dilarang merangkap jabatan. Kalau memang di Bali ada pengurus yang merangkap jabatan, maka sebaiknya mereka memilih salah satu saja," ujar Ketua DPP Partai Golkar AA Bagus Adhi Mahendra Putra, saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin (20/6).

Gus Adhi, sapaan akrabnya, berharap, masalah rangkap jabatan ini segera diselesaikan oleh DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Selain pengurus yang merangkap jabatan harus menentukan pilihan, DPD Partai Golkar Provinsi Bali juga harus segera merombak kepengurusan serta mengajukannya ke DPP Partai Golkar untuk ditetapkan.

"Sekarang pengurus di Bali sedang fokus melaksanakan konsolidasi organisasi di tingkat kabupaten dan kota. Setelah kegiatan itu rampung, seyogyanya kader-kader yang duduk dalam kepengurusan nanti segera menentukan pilihan, mau duduk dalam kepengurusan mana. Setelah itu, DPD Partai Golkar Provinsi Bali segera mengajukan permohonan reshufle kepengurusan ke DPP," tandas Gus Adhi, yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI.

Sayangnya, Gus Adhi enggan berkomentar saat ditanya sikap DPP Partai Golkar jika ada kader yang tetap merangkap jabatan. Politisi asal Badung itu hanya menyebut, bahwa seluruh kader Partai Golkar sudah memahami masalah larangan merangkap jabatan tersebut.

"Dalam Bab V pasal 12 Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, khususnya Bab V pasal 12, itu sudah jelas diatur bahwa pengurus dilarang merangkap jabatan dalam kepengurusan yang bersifat vertikal. Semua kader pasti paham soal itu," pungkas Gus Adhi.

wartawan
San Edison
Category

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kenaikan Harga Bahan Baku Menjadi Tantangan Utama Usaha Tenun Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tampaknya turut berperan membantu pelaku usaha kain tenun tradisional Bali tetap eksis ditengah gempuran produk global. Pasalnya, tidak sedikit perajin/pelaku usaha tenun tradisional Bali yang mendapat pesanan dari ibu-ibu PKK. Seperti yang diakui salah seorang pelaku usaha kain tenun tradisional Bali asal Klungkung, I Wayan Bagiarta. 

Baca Selengkapnya icon click

Ekonomi Bali Tumbuh 5,58 Persen, OJK Catat Kinerja Perbankan dan Pasar Modal Makin Kuat

balitribune.co.id | Denpasar - Stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali tetap terjaga hingga akhir Maret 2026. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan berbagai tantangan domestik, sektor keuangan di Bali menunjukkan kinerja yang solid dan menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Hadiri Rangkaian Karya di Pura Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Gede Wiradana, menghadiri rangkaian Upacara Rsi Gana, Melaspas, dan Mendem Pedagingan di Pura Desa, Desa Adat Sibanggede, Kecamatan Abiansemal, Selasa (2/6/2026). Kehadiran Wiradana mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung untuk mendampingi Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, dalam kegiatan keagamaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Tabanan Terapkan Perlinsos Digital

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, termasuk pada sektor perlindungan sosial. Sebagai bagian dari upaya tersebut, uji coba aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dilaksanakan di Kabupaten Tabanan pada Kamis (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.