Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Golkar Larang Pengurus Rangkap Jabatan

bagus
AA Bagus Adhi Mahendra Putra

Denpasar, Bali Tribune

Sejumlah pengurus Partai Golkar di Bali diketahui merangkap jabatan di kepengurusan partai. Padahal sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Golkar, khususnya Bab V pasal 12, telah diatur dengan tegas bahwa pengurus dilarang merangkap jabatan dalam kepengurusan Dewan Pimpinan/Pimpinan Partai yang bersifat vertikal.

Sayangnya, larangan merangkap jabatan ini sepertinya diabaikan. Buktinya, beberapa nama masih merangkap jabatan. Sebut saja Putu Yuda Suparsana, yang duduk di Departemen Pemenangan Wilayah DPP Partai Golkar serta Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Provinsi Bali.

Demikian halnya dengan Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, yang masih merangkap sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng. Adapun Wakil Ketua OKK DPD Partai Golkar Provinsi Bali Made Dauh Wijana, bahkan kembali terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gianyar.

Sebelumnya Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar Wayan Geredeg, juga merangkap sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karangasem. Hanya saja dalam Musda beberapa waktu lalu, Geredeg tak lagi mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karangasem.

"Kalau merujuk Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, maka jelas bahwa pengurus dilarang merangkap jabatan. Kalau memang di Bali ada pengurus yang merangkap jabatan, maka sebaiknya mereka memilih salah satu saja," ujar Ketua DPP Partai Golkar AA Bagus Adhi Mahendra Putra, saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin (20/6).

Gus Adhi, sapaan akrabnya, berharap, masalah rangkap jabatan ini segera diselesaikan oleh DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Selain pengurus yang merangkap jabatan harus menentukan pilihan, DPD Partai Golkar Provinsi Bali juga harus segera merombak kepengurusan serta mengajukannya ke DPP Partai Golkar untuk ditetapkan.

"Sekarang pengurus di Bali sedang fokus melaksanakan konsolidasi organisasi di tingkat kabupaten dan kota. Setelah kegiatan itu rampung, seyogyanya kader-kader yang duduk dalam kepengurusan nanti segera menentukan pilihan, mau duduk dalam kepengurusan mana. Setelah itu, DPD Partai Golkar Provinsi Bali segera mengajukan permohonan reshufle kepengurusan ke DPP," tandas Gus Adhi, yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI.

Sayangnya, Gus Adhi enggan berkomentar saat ditanya sikap DPP Partai Golkar jika ada kader yang tetap merangkap jabatan. Politisi asal Badung itu hanya menyebut, bahwa seluruh kader Partai Golkar sudah memahami masalah larangan merangkap jabatan tersebut.

"Dalam Bab V pasal 12 Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, khususnya Bab V pasal 12, itu sudah jelas diatur bahwa pengurus dilarang merangkap jabatan dalam kepengurusan yang bersifat vertikal. Semua kader pasti paham soal itu," pungkas Gus Adhi.

wartawan
San Edison
Category

Siap Melaju ke Nasional, Astra Motor Bali Lahirkan Juara Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Kompetisi Regional Instruktur Safety Riding Advisor Community 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) setelah sebelumnya mengikuti pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan pada Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.