Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gong Pilkada Badung Ditabuh, KPU Buka Pendaftaran Paslon dari Selasa Sampai Kamis

Bali Tribune / PENDAFTARAN - Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra (tengah) didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Agung Rio Swandisara (kiri) menjelaskan persiapan pendaftaran calon.

balitribune.co.id | Mangupura - Gong Pilkada Badung 2024 secara resmi telah ditabuh seiring dibukanya pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Badung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat.

Para paslon diberikan kesempatan untuk mendaftar dari hari Selasa (27/8) sampai dengan Kamis (29/8/2024). Di hari terakhir pendaftaran akan ditutup pukul 24.00 Wita.

Berdasarkan komunikasi dengan sejumlah parpol di Gumi Keris, KPU Badung memastikan hanya ada dua paslon yang tarung di Pilkada Badung. Tarung head to head ini akan dimotori oleh PDI Perjuangan dan Partai Golkar-Gerindra 

Diketahui PDI Perjuangan telah merekomendasikan I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta sebagai paslon bupati dan wabup Badung. Selain PDI Perjuangan paslon ini juga turut diusung oleh Partai Demokrat dan sejumlah partai gurem lainnya.

Sedangkan Partai Golkar dan Gerindra merekomendasikan I Wayan Suyasa dan Putu Alit Yandinata sebagai paslon bupati dan wabup Badung.

Dari pemberitahuan yang masuk ke KPU Badung, kedua paslon ini akan mendaftar di hari yang sama yakni Kamis (29/8/2024). Hanya saja waktunya yang berbeda. 

PDI Perjuangan menurut rencana akan mendaftarkan paslonnya yang dinamakan Paket Adi-Cipta sekitar pukul 9.00 Wita. Sedangkan Partai Golkar-Gerindra yang mengusung paket Suyadinata akan mendaftar sekitar pukul 15.00 Wita.

Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra yang dikonfirmasi, Kamis (27/8), membenarkan pendaftaran paslon bupati dan wabup Badung telah dibuka sejak Selasa (27/8/2024). Pendaftaran akan ditutup pada pukul 24.00, Kamis (29/8) mendatang.

"Jadwal pendaftaran dibuka dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. Di hari terakhir pendaftaran akan ditutup pukul 24.00 Wita," ujar Yusa Arsana didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Agung Rio Swandisara.

Pihaknya pun mempersilakan bagi parpol pengusung untuk mendaftarkan paslonnya ke kantor KPU Badung di Jalan Kebo Iwa Denpasar. 

Pun demikian lembaga penyelenggara pemilu ini mewanti-wanti agar paslon yang didaftarkan benar-benar melengkapi persyaratan yang ditentukan. Mulai dari rekomendasi parpol atau gabungan parpol pengusung minimal 8,5 persen kursi di DPRD Badung atau paling tidak sekitar 29 ribu lebih suara sah hasil Pileg 2024 baik dari partai lolos parlemen maupun tidak.

Selain itu persyaratan wajib lainnya yang harus dimiliki paslon adalah surat keterangan sehat, surat keterangan kelakuan baik dan beberapa dokumen lainnya yang diperlukan sesuai ketentuan.

"Kami harap saat mendaftar paslon sudah membawa persyaratan itu," katanya sembari mengingatkan KPU Badung hanya mengizinkan 100 orang dari masing-masing pengantar paslon masuk ke gedung KPU Badung dan hanya 25 orang yang boleh mendampingi saat penyerahan berkas. 

Bagi paslon yang persyaratannya kurang atau belum lengkap, KPU Badung tetap akan memberikan waktu untuk menyempurnakan berkasnya sebelum penetapan paslon tanggal 22 September mendatang.

"Paslon akan ditetapkan sah atau tidaknya menjadi pasangan calon peserta Pilkada Badung 2024 pada tanggal 22 September 2024," tegasnya.

Nah, begitu ditetapkan menjadi paslon Pilkada Badung maka yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk mengundurkan diri.

"Kalau sudah ditetapkan, maka apapun alasannya dia tidak boleh mundur. Paslon ini sudah sah menjadi kandidat untuk Pilkada Badung," jelasnya.

Selanjutnya tahapan yang harus diikuti adalah pemeriksaan kesehatan masing-masing paslon. Untuk tes kesehatan ini KPU Badung menunjuk satu tempat yakni RSD Mangusada. Setelah itu baru dilaksanakan tahapan pengundian nomor urut, masa kampanye dan pemungutan suara pada 27 November 2024.

"Tahapannya begitu, jadi kami harap parpol pengusung dan pasangan calon mempersiapkan diri. Dan kami harap pelaksanaan Pilkada Badung ini berjalan lancar," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Selidiki Kematian WNA Australia dan Dua Anaknya di Legian

balitribune.co.id | Mangupura – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar bersama Polsek Kuta menyelidiki peristiwa tewasnya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS (7) dan LKS (4). Ketiganya ditemukan meninggal dunia di sebuah bungalow di kawasan Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kecamatan Kuta, Badung, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 10.14 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KM Virgo 8 Tenggelam, Kakak-Adik Asal Bangli Hilang Kontak

balitribune.co.id | Bangli – Tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo 8 di Laut Jawa saat berlayar menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Minggu (13/9/2026) dini hari, menyisakan duka mendalam bagi warga Kabupaten Bangli. Dua penumpang kapal yang hingga kini belum diketahui keberadaannya merupakan saudara kandung asal Dusun Cempunggung, Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, yakni I Putu Pramana Yoga (28) dan I Kadek Sayoga Putra.

Baca Selengkapnya icon click

Karcis Parkir Badung Disorot: Tarif Naik Tapi Lepas Tanggung Jawab, Aturan Bakal Dievaluasi

balitribune.co.id | Mangupura - Tata kelola retribusi parkir di Kabupaten Badung menjadi sorotan. Selain titik parkir yang dinilai semakin banyak hingga kawasan usaha mikro, masyarakat mempertanyakan klausul pada karcis parkir yang menyebutkan pengelola tidak mengganti kerugian apabila kendaraan maupun barang yang berada di dalamnya hilang atau rusak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Rakor Pembangunan Desa, Bupati Adi Arnawa Tegaskan Program Desa Harus Linier Dengan Kebijakan Kabupaten

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan ekonomi daerah yang berakar pada sektor pariwisata tidak boleh meminggirkan peran masyarakat di tingkat akar rumput. Mengantisipasi ketimpangan tersebut, seluruh Camat dan Perbekel se-Kabupaten Badung menyelaraskan arah pembangunan dalam Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Desa di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.