Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Got Meluap Jebol Tembok Panyengker, Rumah Warga di Sembung Terendam Banjir

Bali Tribune/ TERENDAM - Nampak rumah dan merajan I Gusti Made Mara Putra, warga Banjar Karang Enjung, Sembung terendam banjir (kiri). Sebuah alat berat sedang mengeruk saluran drainase untuk mengalihkan saluran air ke lokasi lain (kanan).
Bali Tribune, Mangupura - Banjir bandang menerjang rumah dan merajan milik keluarga I Gusti Made Mara Putra (35), warga Banjar Karang Enjung, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Jumat (15/3) kemarin. Peristiwa yang terjadi bersamaan dengan hujan lebat ini sontak membuat kaget pemilik rumah.
 
Pasalnya, air got sebelum meluber ke pekarangan rumah terlebih dahulu menjebol tembok merajan yang terbuat dari batu bata. Karena tembok amblas, otomatis luberan air leluasa menyapu ke dalam rumah hingga kedalaman setengah meter sampai satu meter.
 
Ironisnya, menurut informasi yang dihimpun koran ini, banjir bukan kali pertama menerjang keluarga ini. Hampir tiap terjadi hujan lebat keluarga I Gusti Made Mara Putra selalu kebanjiran. Itu karena letak got atau saluran drainase lebih tinggi dari pekarangan rumahnya.
 
Sebelum kejadian kemarin,  banjir parah sempat terjadi bulan Februari lalu. Kala itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung sampai melakukan penyedotan air dengan pompa untuk menguras air dalam pekarangan.
 
Namun, sekarang karena tembok penyengker sebagai pembatas air jebol, pihak BPBD dan Dinas PUPR tidak bisa berbuat banyak. Sebab, petugas agak kesulitan mengalihkan aliran air karena tanah di depan dan di samping rumah tersebut adalah tanah pribadi.
 
Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Badung dr Ermy Setiari yang dikonfirmasi, kemarin, membenarkan bahwa banjir sudah berkali-kali menerjang keluarga ini.
 
“Iya, kejadian ini sudah berturut-turut. Terparah kali ini, karena tembok merajannya (pura keluarga, red) sampai jebol, sehingga semua air got meluap ke rumah,” ungkapnya.
 
Atas kejadian ini, tidak ada korban jiwa. Pihak BPBD mengaku sudah berupaya mencarikan solusi. Namun, karena got lebih tinggi dari pekarangan rumah, sehingga air yang mengalir cukup besar sulit untuk dialihkan. “Petugas kami sudah stand by di lokasi. Agak sulit memang karena air besar, sementara got posisinya lebih tinggi dari rumah. Untuk membuat saluran lain, tidak bisa karena tanah di depan dan di samping rumah sudah milik orang lain,” kata dr Ermy.
 
Pun demikian, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik Dinas PUPR, pihak kecamatan maupun desa untuk mencarikan solusi permasalahan banjir ini.
 
“Untuk sementara kami sudah sarankan satu keluarga dievakuasi. Tapi, nampaknya keluarga ini tidak mau. Pak Kades juga ikut membujuk supaya mau tinggal sementara di Lapangan Tembak Sembung tapi mereka tetap tidak mau,” tegasnya.
 
Untuk penanganan darurat, lanjut dr Ermy, pihak Dinas PUPR Badung akan membuat saluran lain agar air tidak sepenuhnya mengalir ke got tersebut. “PUPR Badung sudah bergerak membuat got di utara rumah. Sedangkan di jalan besar itu wewenang provinsi. Kami masih menunggu alat berat dari provinsi untuk mengeruk got di jalan raya,” terangnya.
 
Secara terpisah Kabid Bina Marga Dinas PUPR Badung, Sang Nyoman Oka Permana menambahkan bahwa banjir ini disebabkan oleh tersumbatnya saluran air di bawah gorong-gorong yang dimiliki oleh Balai Jalan Nasional. “Kewenganan untuk perbaikan itu ada di pihak Balai Jalan Nasional, namun kami sudah melakukan penanganan sementara dengan melakukan penyedotan air serta membuat saluran air sementara,” ujarnya.
 
Selain itu, Oka Permana juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak balai agar segera mendapat penanganan “Penanganan sudah dilakukan berkali-kali karena gorong-gorongnya terlalu dalam, alat kami tidak bisa menjangkau dan saat ini pihak Balai sedang melakukan pengerjaan untuk pembongkaran dan perbaikan. Jika sumbatannya sudah dibersihkan, kami yakin banjir tidak akan terjadi lagi,”  kata Oka Permana. 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.