Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gratis, Warga Berkebutuhan Khusus Berobat di RSUD, Istri Bupati Berikan Paket Sembako di Pelaga dan Belok Sidan

Ketua K3S Badung Ny. Seniasih Giri Prasta mengunjungi langsung serta menyerahkan bantuan berupa 80 paket sembako kepada warga yang berkebutuhan khusus di dua Desa, yaitu Banjar Auman, Desa Pelaga dan Banjar Lawak, Desa Belok Sidan, Kecamatan. Petang, Sabtu (15/12).

 BALI TRIBUNE - Sejumlah warga berkebutuhan khusus di Kabupaten Badung diberi bantuan oleh istri Bupati Badung Ny Seniasih Giri Prasta, Sabtu (15/12). Istri bupati yang juga Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Badung ini memberikan bantuan dalam bentuk sembako. Bantuan menyasar dua Desa, yaitu Banjar Auman, Desa Pelaga dan Banjar Lawak, Desa Belok Sidan, Kecamatan. Petang. Penyerahan bantuan turut didampingi sejumlah pejabat di lingkup Badung, diantaranya Kabag Humas Putu Ngurah Thomas Yuniarta, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badung Ny. Nesye Yoga Segara, Ny. Rai Kompyang Swandika, Gusti Agung Ayu Inda Trimafo Yudha sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Sayang Anak Indonesia (APSAI) Badung. Sedikitnya ada 80 paket sembako yang diserahkan kepada warga yang memiliki kelainan fisik, mental, serta kejiwaan.  Selain memberikan bantuan sembako, Ny Seniasih Giri Prasta juga menggandeng tim medis dari RSUD Mangusada yakni, dr. Sahat Hamonangan Spesialis Jiwa, dr. Nurlina Spesialis Syaraf dan dr. Ni Raka Setiawati. Para dokter ini diharapkan bisa membantu pemeriksaan para warga ini. Ny. Seniasih Giri Prasta disela-sela kegiatan berharap pemberian sembako dan pemeriksaan gratis ini bisa membantu meringankan para warga yang berkebutuhan khusus. “Kami harap bantuan ini bisa sedikit membantu para warga berkebutuhan khusus,” ujarnya. Kedepan pihaknya berharap masyarakat Badung yang memiliki keluarga atau kerabat berkebutuhan khusus untuk tidak ragu dalam hal berobat ke RSUD Mangusada. Karena Pemkab Badung sudah menggratiskan bagi warganya yang berkebutuhan khusus melalui program Kartu Badung Sehat (KBS). “Besar harapan kami kepada masyarakat untuk meluangkan waktunya mengantar keluarga atau kerabatnya berkebutuhan khusus berobat ke rumah sakit, tidak dikenai biaya," tegas Seniasih. Selain itu, Pemkab Badung juga sudah melengkapi setiap desa dengan fasilitas mobil ambulance. Fungsinya untuk mengantarkan warganya yang berobat ke RSUD Mangusada. "Kami K3S juga menghimbau kepada Perbekel beserta jajarannya, khususnya Kelian Dinas untuk memberikan perhatian penuh apabila ada warga yang perlu bantuan untuk mengantarkan ke rumah sakit,” tegasnya. Dibagian lainnya, Seniasih Giri Prasta juga merencanakan kedepan akan mengadakan perlombaan bagi anak-anak atau warga yang memiliki kebutuhan khusus. "Ini sebagai bentuk perhatian kami agar warga serta anak-anak kami memiliki prestasi walaupun dalam keterbatasannya," tambahnya. Sementara itu Ketua APSAI Badung Gusti Agung Ayu Inda Trimafo Yudha juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab. Badung, karena dengan diadakannya kujungan kepada warga yang berkebutuhan khusus, sehingga dapat melihat langsung kondisi warga dan cepat dapat merujuk untuk berobat ke rumah sakit Mangusada. “Kegiatan seperti ini kedepannya agar makin diperbanyak. Sebenarnya Pemerintah Badung sudah sangat mendukung untuk kemakmuran dan kebahagiaan warganya dengan segala fasilitas, baik itu pengobatan gratis dan ambulance. Kedepan koordinasi makin ditingkatkan antara pemerintah desa dengan warga yang ada di pelesok seperti ini, sehingga warga berkebutuhan khusus dapat terlayani dengan baik,” harapnya. Sementara salah satu warga yang memiliki keluarga berkebutuhan khusus, I Made Sudana dari Banjar Lawak, Desa Belok Sidan mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung, dan Ketua K3S Badung beserta jajaran yang sudah memberikan perhatian dengan turun langsung ke lapangan melihat warganya yang berkebutuhan khusus. “Kami mewakili keluarga mengucapkan terima kasih banyak, karena dengan diberikannya bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga kami,” tukasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.