Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gratiskan Biaya Bagi Calon Siswa Keperatawan

Bali Tribune/ Kepala SMKN 1 Tembuku I Nengah Sarjana


balitribune.co.id | Bangli  - Berbagai terobosan dilakukan SMKN 1 Tembuku untuk dapat menjaring siswa. Salah satunya yakni memberikan kemudahan biaya bagi calon siswa jurusan keperawatan. Pihak sekolah menggratiskan biaya pendidikan bagi 15 orang siswa jurusan keperawatan.
 
Kepala SMKN 1 Tembuku I Nengah Sarjana mengatakan tahun ajaran baru ada lima program keahlian yang dibuka meliputi Keperawatan, Perhotelan, Tata Boga, Akutansi dan Farmasi. Sementara khusus  untuk program keahlian keperawatan sekolah memberikan kemudahan biaya. Ada 15 orang siswa yang mendaftar pada program keperawatan dibebaskan biaya pendidikan. ”Bagi 15 orang pendaftar dibebaskan biaya pendidikan," ujarnya, Senin (14/6/2021). 
 
Nengah Sarjana menjelaskan biaya pendidikan yang dimaksud meliputi partisipasi orang tua atau komite. Untuk partisipasi orang tua besaran berdasarkan musyawarah orang tua. "Untuk fasilitas pendidikan seperti buku sudah ditanggung dari dana BOS," ungkapnya. 
 
Diberlakukan kebijakan pembebasan biaya pendidikan ini serangkaian HUT sekolah. Selain itu untuk meningkatkan minat calon siswa terhadap program keahlian keperawatan. Kata Nengah Sarjana, pada awal berdiri sekolah, program keperawatan menjadi unggulan. Namun sejak 2015 lalu mulai terjadi penurunan minat terhadap program keperawatan. "Saat ini minat lebih banyak pada program perhotelan dan tata boga," sebutnya.
 
Disampaikan pula, jika tahun ajaran ini program keahlian keperawatan dibuka satu rombongan belajar (rombel). Yang mana satu rombel berisi 36 orang siswa. 
wartawan
SAM
Category

Koster Genjot Optimalisasi Aset Pemprov Bali, dari Lahan Renon hingga Nusa Dua

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah, menurutnya, tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Badung Terima LHP BPK, Tegaskan Komitmen Selesaikan Ganti Kerugian Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menerima Laporan Hasil Pemantauan (LHP) penyelesaian ganti kerugian negara/daerah Semester I Tahun 2026 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.