Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GRIB Jaya Bubarkan Diri di Tabanan, Sempat Bermarkas di Belakang Pertokoan Eks Hardys

GRIB Jaya
Bali Tribune / PEMBUBARAN - Penyampaian pembubaran diri GRIB Jaya oleh salah seorang pengurusnya didampingi prajuru dan pecalang Desa Adat Sanggulan usai pertemuan pada Sabtu (10/5) malam.

balitribune.co.id | Tabanan – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya di Kabupaten Tabanan yang terindikasi melalui viral tayangan video pengurusnya di media sosial beberapa waktu lalu akhirnya membubarkan diri.

Pembubaran itu dilakukan pada Sabtu (10/5) malam setelah beberapa pengurusnya melakukan pertemuan di Balai Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Pertemuan itu digelar pengurus atau prajuru Desa Adat Sanggulan lantaran GRIB Jaya sempat bermarkas di lingkungan Desa Adat Sanggulan, yakni pada salah satu rumah di belakang pertokoan eks Hardys.

Pertemuan itu bahkan turut dihadiri oleh Pasikian Pecalang Bali dari Majelis Desa Adat (MDA) Bali. Ada juga Camat Kediri, Perbekel Desa Banjar Anyar, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Banjar Anyar.

Bendesa Adat Sanggulan, I Ketut Suranata, mengkonfirmasi pertemuan yang berakhir dengan pembubaran GRIB Jaya tersebut. “Kami lakukan pembubaran karena ormas GRIB ini tidak berizin,” kata Suranata pada Selasa (13/5).

Selain itu, sambungnya, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali sudah tegas menolak keberadaan ormas berkedok pengamanan karena sudah ada pecalang. “Itu dasar kami mengatasi kemunculan ormas GRIB di wilayah kami,” imbuh Suranata.

Menurut Suranata, semula pihaknya tidak mengetahui keberadaan markas GRIB Jaya ada di wewidangan atau lingkungan desa adatnya sebab tidak ada izin yang masuk ke desa dinas atau desa adat.

Namun, saat sidak gabungan yang melibatkan Camat Kediri, Perbekel Banjar Anyar, Prajuru Desa Adat Sanggulan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas pada 7 Mei 2025 lalu barulah keberadaan mereka diketahui. Hanya saja, saat itu pelaksana sidak tidak berjumpa dengan pengurusnya. “Sehingga kami melakukan pemanggilan kembali pada Sabtu, 10 Mei 2025,” ungkapnya.

Dalam pertemuan pada Sabtu (10/5), barulah prajuru Desa Adat Sanggulan bertemu dengan beberapa orang pengurus GRIB Jaya. Dalam forum itulah, prajuru Desa Adat Sanggulan secara tegas menyampaikan penolakan keberadaan GRIB Jaya atau ormas lainnya di wewidangan atau lingkungan Desa Adat Sanggulan. “Kami saat itu juga meminta GRIB Jaya membubarkan diri dan tidak melakukan aktivitas apapun di wilayah Sanggulan,” tegasnya seraya menyebut permintaan itu telah dipenuhi.

Ia menegaskan, di setiap desa adat yang ada di Bali sudah ada sistem pengamanan berbasis kearifan lokal dan adat istiadat secara turun-temurun. Sistem ini dijalankan oleh pecalang. “Pecalang ini bukan cuma simbol saja. Pecalang ini benteng kami di desa adat yang mengamankan keamanan wewidangan desa adat,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Pemkab Bangli Ajukan Ranperda Penjaminan Kredit dan Penyertaan Modal

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan pelayanan dan memberikan mafaat yang lebih besar kepada masyarakat, Pemkab Bangli mengajukan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Bangli. Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Kamis (22/10/2026). Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Tirta Mangutama

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Pembahasan tersebut difokuskan pada landasan hukum penyertaan modal daerah, termasuk aspek perencanaan, pengelolaan, serta tata kelola perusahaan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Taro Jalani Penilaian Desa Antikorupsi 2026, Tim Evaluasi Lima Komponen

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, mengikuti penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 oleh Tim Penilai Provinsi Bali di Kantor Desa Taro, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Gianyar untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.