Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Groundbreaking Pembangunan Padmasana Gedung DPRD Bangli

Bali Tribune / GROUNDBREAKING - Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika melakukan peletakan batu pertama pembangunan padmasana DPRD Bangli Bertepatan rahina Purnama Sasih Karo, Sukra Kliwon Medangkungan, Jumat (12/8).

balitribune.co.id | Bangli - Bertepatan rahina Purnama Sasih Karo, Sukra Kliwon Medangkungan, Jumat (12/8) dilangsungkan peletakan batu pertama pembangunan tempat suci (Padmasana) di Gedung DPRD Bangli. Hadir dalam peletakan batu pertama Padmasana Gedung DPRD Bangli, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati I Wayan Diar, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Sekretaris DPRD Bangli Nasrudin SH.

Ditemui usai kegiatan, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengatakan proses pembangunan gedung dilakukan secara bertahap. Pada tahap II pembanguan gedung berupa finishing dan pemenuhan fasilitas kantor.

“Kami berharap proses pembangunan bisa kelar tepat waktu yang dibarengi dengan tetap jaga kualitas pekerjaan,” kata politisi PDI-P ini.

Pihaknya tentu akan terus lakukan pemantauan, sehingga kualitas dari gedung kebanggaan masyarakat Bangli ini dibangun sesuai dengan harapan. Lanjut Ketut Susatika dengan fasilitas gedung yang baru ke depannya para anggota Dewan bisa bekerja secara optimal.

Di sisi lain Sekretaris DPRD Bangli Nasrudin SH mengatakan pembangunan tahap II gedung DPRD Bangli meliputi fininshing dan perlengkapan gedung. ”Pembangunan Padmasana sudah inklud dalam item pekerjaan tahap II,” ujarnya.

Pembangunan tahap II Gedung DPRD Bangli sejatinya diplot anggaran dari APBD Bangli sebesar Rp 14 miliar. Namun setelah proses tender kegiatan dimenangkan oleh CV Karya Lestari dengan nilai penawaran Rp 11,5 miliar lebih.

”Mengacu kontrak pengerjaan selama 190 hari kalender, sehingga pembangunan gedung sudah harus tuntas per tanggal 24 Desember 2022,” ujar Nasrudin yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gedung DPRD Bangli.

Sementara disinggung progres pekerjaan, memasuki minggu ketujuh  dari akumulatif rencana proses pekerjaan 1,297 persen. Sementara akumulasi realisasi pekerjaan diangka 6,749 persen atau deviasi 5,497 persen.

”Progres pekerjaan positif atau defisit, kami akan terus lakukan pemantauan jika ditemukan ada kendala yang bisa menghambat pekerjaan tentu akan kami beri saran,” ujar Nasrudin.

wartawan
SAM
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.