Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Groundbreaking Pembangunan Pelabuhan di Nusa Penida Terwujud

Bali Tribune/ MENGECEK - Bupati Suwirta mengecek persiapan ground breaking pelabuhan Sampalan, Nusa Penida.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sempat diundur karena pandemi Covid-19 dan refocusing anggaran, pembangunan pelabuhan di Kecamatan Nusa Penida akhirnya terwujud. Pembangunan dua pelabuhan bagian dari rencana pelabuhan segitiga emas itu akan ditandai dengan peletakan batu pertama atau groundbreaking oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Senin (3/8).
 
Kepastian hadirnya Menhub itu disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta disela mengecek persiapan acara di lokasi pembangunan pelabuhan Sampalan, Minggu (2/8). Dua pelabuhan yang akan dibangun dengan dana dari pusat yakni pelabuhan Sampalan di Nusa Gede (Nusa Penida) dan pelabuhan Bias Munjul di Nusa Ceningan. Menurut Bupati Suwirta, rencananya kedua pelabuhan tersebut dibangun dan selesai tahun ini.
 
Mengingat situasi pandemi Covid-19 dan refocusing anggaran, pembangunannya diundur dan baru bisa dilakukan saat ini. Anggaran kedua pelabuhan tersebut lebih dari Rp 190 miliar dengan sistem multiyear atau tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021. “Untuk aset tanah dan perencanaan kita di kabupaten dengan dukungan penuh Gubernur Bali dan dianggarkan kementerian. Untuk dana pembangunan pelabuhan Sampalan sebesar Rp 86 miliar dan pelabuhan Bias Munjul Rp 105 miliar,” ujar Bupati Suwirta.
 
Bupati menambahkan, apa yang dilakukan pemerintah dengan membangun dua dari tiga rencana pelabuhan segitiga emas ini adalah upaya terbaik. Diharapkan dukungan masyarakat agar apa yang dilaksanakan dapat berjalan lancar sehingga dengan dibangunnya pelabuhan ini mampu meningkatkan geliat ekonomi Kabupaten Klungkung khususnya Nusa Penida. “Dengan pelabuhan ini yang nantinya terintegrasi dengan pelabuhan lainnya mampu memberikan daya ungkit terhadap perkembangan perekonomian di Kabupaten Klungkung khususnya di Nusa Penida,” harapnya.
 
Sementara itu, didampingi Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra, PPK Balai Pengelola Transportasi Darat, Robet Taufan, Kepala Dinas Perhubungan, Nyoman Sucitra dan Camat Nusa Penida, Komang Widiyasa Putra, Bupati Suwirta melakukan pengecekan lokasi dan kesiapan acara. Sejumlah tempat ditinjau Bupati, diantaranya lapangan umum Nusa Penida sebagai rencana tempat pendaratan helicopter rombongan Menhub, tempat transit rombongan di Kantor Camat Nusa Penida dan lokasi pembangunan pelabuhan Sampalan Nusa Penida. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.