Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Groundbreaking Udayana Integrated Student Dormitory

Bali Tribune / Groundbreaking Udayana Integrated Student Dormitory

Balitribune.co.id | Mangupura - Berawal dari keresahan para calon mahasiswa baru saat akan memulai perkuliahan di kampus Universitas Udayana (Unud) yang berlokasi di Jimbaran, utamanya mengenai persoalan tempat tinggal, dan juga dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan bagi mahasiswa Unud, maka pihak Unud akan segera merealisasikan pembangunan Udayana Integrated Student Dormitory. Pembangunan ini merupakan mimpi besar dari Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU beserta jajarannya dengan tujuan dapat memfasilitasi mahasiswa baru dalam memperoleh lingkungan tempat tinggal yang terjangkau, bersih, nyaman, dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang untuk kelancaran dalam mengikuti proses belajar mengajar.

Udayana Integrated Student Dormitory merupakan asrama mahasiswa yang dilengkapi berbagai sarana penunjang sebagai fasilitas pendukung kawasan kampus terpadu Unud di  wilayah Jimbaran. Udayana Integrated Student Dormitory siap dibangun di atas lahan seluas 4,5 ha yang berlokasi di Jl. Raya Kampus UNUD, Bukit Jimbaran Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Provinsi Bali. Adapun pemanfaatan lahan ini dilaksanakan melalui kerjasama pemanfaatan Barang Milik Negara. Guna menjamin aspek keamanan dan kenyamanan dalam merealisasikan Udayana Integrated Student Dormitory, pihak Unud juga telah melakukan uji kelayakan/feasibility study pembangunan asrama mahasiswa beserta sarana penunjang sebagai fasilitas pendukung kawasan terpadu Unud pada tahun 2021 yang lalu. Dengan demikian, nantinya tujuan dan fungsi positif dari pembangunan Udayana Integrated Student Dormitory ini dapat dirasakan oleh publik.

Udayana Integrated Student Dormitory akan terbagi dalam 22 tower dengan total kapasitas 6000 tempat tidur dengan klasifikasi single room, split double room, double room, triple room, four- student room, dan suites. Di setiap kamar telah dirancang dan dilengkapi dengan full furniture. Guna menunjang efektivitas kegiatan mahasiswa, selain unit kamar maka Udayana Integrated Student Dormitory juga dilengkapi dengan cafetaria, mini market, ruang serbaguna, ruang bersama, fasilitas olahraga (indoor dan outdoor), dan area parkir.

Rektor Unud Prof.Antara beserta jajarannya juga telah mempertimbangkan dengan matang agar pembangunan Udayana Integrated Student Dormitory tidak memberikan efek negatif terhadap isu kesejahteraan masyarakat sekitar. Rektor Antara menegaskan bahwa keberadaan Udayana Integrated Student Dormitory ini hanya memfasilitasi mahasiswa baru dalam 1 tahun pertama berkuliah di Unud. Setelah 1 tahun berjalan, Udayana Integrated Student Dormitory akan digunakan oleh mahasiswa baru angkatan selanjutnya. Oleh karenanya mahasiswa terdahulu harus mencari tempat tinggal berupa kost-kostan milik masyarakat sekitar.

Groundbreaking, Peletakan Batu Pertama Udayana Integrated Student Dormitory dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2022 dan dijadwalkan rampung pada tanggal 31 Agustus 2022. Guna menjamin kelancaran pelaksanakan proyek, maka Rektor  Unud Prof. Antara beserta jajaran berharap kepada seluruh civitas akademika Universitas Udayana dan juga masyarakat umum, untuk dapat memberikan doa restu dan dukungan moral agar pembangunan asrama Udayana ini berjalan dengan lancar dan sesuai yang direncanakan. Semoga Udayana Integrated Student Dormitory senantiasa dapat memberikan manfaat positif bagi para mahasiswa yang tengah menempuh studi di lingkungan Unud dan juga bagi masyarakat Bali dan Indonesia.

wartawan
ARW
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.