Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Groundbreaking Udayana Integrated Student Dormitory

Bali Tribune / Groundbreaking Udayana Integrated Student Dormitory

Balitribune.co.id | Mangupura - Berawal dari keresahan para calon mahasiswa baru saat akan memulai perkuliahan di kampus Universitas Udayana (Unud) yang berlokasi di Jimbaran, utamanya mengenai persoalan tempat tinggal, dan juga dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan bagi mahasiswa Unud, maka pihak Unud akan segera merealisasikan pembangunan Udayana Integrated Student Dormitory. Pembangunan ini merupakan mimpi besar dari Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU beserta jajarannya dengan tujuan dapat memfasilitasi mahasiswa baru dalam memperoleh lingkungan tempat tinggal yang terjangkau, bersih, nyaman, dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang untuk kelancaran dalam mengikuti proses belajar mengajar.

Udayana Integrated Student Dormitory merupakan asrama mahasiswa yang dilengkapi berbagai sarana penunjang sebagai fasilitas pendukung kawasan kampus terpadu Unud di  wilayah Jimbaran. Udayana Integrated Student Dormitory siap dibangun di atas lahan seluas 4,5 ha yang berlokasi di Jl. Raya Kampus UNUD, Bukit Jimbaran Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Provinsi Bali. Adapun pemanfaatan lahan ini dilaksanakan melalui kerjasama pemanfaatan Barang Milik Negara. Guna menjamin aspek keamanan dan kenyamanan dalam merealisasikan Udayana Integrated Student Dormitory, pihak Unud juga telah melakukan uji kelayakan/feasibility study pembangunan asrama mahasiswa beserta sarana penunjang sebagai fasilitas pendukung kawasan terpadu Unud pada tahun 2021 yang lalu. Dengan demikian, nantinya tujuan dan fungsi positif dari pembangunan Udayana Integrated Student Dormitory ini dapat dirasakan oleh publik.

Udayana Integrated Student Dormitory akan terbagi dalam 22 tower dengan total kapasitas 6000 tempat tidur dengan klasifikasi single room, split double room, double room, triple room, four- student room, dan suites. Di setiap kamar telah dirancang dan dilengkapi dengan full furniture. Guna menunjang efektivitas kegiatan mahasiswa, selain unit kamar maka Udayana Integrated Student Dormitory juga dilengkapi dengan cafetaria, mini market, ruang serbaguna, ruang bersama, fasilitas olahraga (indoor dan outdoor), dan area parkir.

Rektor Unud Prof.Antara beserta jajarannya juga telah mempertimbangkan dengan matang agar pembangunan Udayana Integrated Student Dormitory tidak memberikan efek negatif terhadap isu kesejahteraan masyarakat sekitar. Rektor Antara menegaskan bahwa keberadaan Udayana Integrated Student Dormitory ini hanya memfasilitasi mahasiswa baru dalam 1 tahun pertama berkuliah di Unud. Setelah 1 tahun berjalan, Udayana Integrated Student Dormitory akan digunakan oleh mahasiswa baru angkatan selanjutnya. Oleh karenanya mahasiswa terdahulu harus mencari tempat tinggal berupa kost-kostan milik masyarakat sekitar.

Groundbreaking, Peletakan Batu Pertama Udayana Integrated Student Dormitory dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2022 dan dijadwalkan rampung pada tanggal 31 Agustus 2022. Guna menjamin kelancaran pelaksanakan proyek, maka Rektor  Unud Prof. Antara beserta jajaran berharap kepada seluruh civitas akademika Universitas Udayana dan juga masyarakat umum, untuk dapat memberikan doa restu dan dukungan moral agar pembangunan asrama Udayana ini berjalan dengan lancar dan sesuai yang direncanakan. Semoga Udayana Integrated Student Dormitory senantiasa dapat memberikan manfaat positif bagi para mahasiswa yang tengah menempuh studi di lingkungan Unud dan juga bagi masyarakat Bali dan Indonesia.

wartawan
ARW
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.