Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Groundbreaking Udayana Integrated Student Dormitory

Bali Tribune / Groundbreaking Udayana Integrated Student Dormitory

Balitribune.co.id | Mangupura - Berawal dari keresahan para calon mahasiswa baru saat akan memulai perkuliahan di kampus Universitas Udayana (Unud) yang berlokasi di Jimbaran, utamanya mengenai persoalan tempat tinggal, dan juga dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan bagi mahasiswa Unud, maka pihak Unud akan segera merealisasikan pembangunan Udayana Integrated Student Dormitory. Pembangunan ini merupakan mimpi besar dari Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU beserta jajarannya dengan tujuan dapat memfasilitasi mahasiswa baru dalam memperoleh lingkungan tempat tinggal yang terjangkau, bersih, nyaman, dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang untuk kelancaran dalam mengikuti proses belajar mengajar.

Udayana Integrated Student Dormitory merupakan asrama mahasiswa yang dilengkapi berbagai sarana penunjang sebagai fasilitas pendukung kawasan kampus terpadu Unud di  wilayah Jimbaran. Udayana Integrated Student Dormitory siap dibangun di atas lahan seluas 4,5 ha yang berlokasi di Jl. Raya Kampus UNUD, Bukit Jimbaran Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Provinsi Bali. Adapun pemanfaatan lahan ini dilaksanakan melalui kerjasama pemanfaatan Barang Milik Negara. Guna menjamin aspek keamanan dan kenyamanan dalam merealisasikan Udayana Integrated Student Dormitory, pihak Unud juga telah melakukan uji kelayakan/feasibility study pembangunan asrama mahasiswa beserta sarana penunjang sebagai fasilitas pendukung kawasan terpadu Unud pada tahun 2021 yang lalu. Dengan demikian, nantinya tujuan dan fungsi positif dari pembangunan Udayana Integrated Student Dormitory ini dapat dirasakan oleh publik.

Udayana Integrated Student Dormitory akan terbagi dalam 22 tower dengan total kapasitas 6000 tempat tidur dengan klasifikasi single room, split double room, double room, triple room, four- student room, dan suites. Di setiap kamar telah dirancang dan dilengkapi dengan full furniture. Guna menunjang efektivitas kegiatan mahasiswa, selain unit kamar maka Udayana Integrated Student Dormitory juga dilengkapi dengan cafetaria, mini market, ruang serbaguna, ruang bersama, fasilitas olahraga (indoor dan outdoor), dan area parkir.

Rektor Unud Prof.Antara beserta jajarannya juga telah mempertimbangkan dengan matang agar pembangunan Udayana Integrated Student Dormitory tidak memberikan efek negatif terhadap isu kesejahteraan masyarakat sekitar. Rektor Antara menegaskan bahwa keberadaan Udayana Integrated Student Dormitory ini hanya memfasilitasi mahasiswa baru dalam 1 tahun pertama berkuliah di Unud. Setelah 1 tahun berjalan, Udayana Integrated Student Dormitory akan digunakan oleh mahasiswa baru angkatan selanjutnya. Oleh karenanya mahasiswa terdahulu harus mencari tempat tinggal berupa kost-kostan milik masyarakat sekitar.

Groundbreaking, Peletakan Batu Pertama Udayana Integrated Student Dormitory dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2022 dan dijadwalkan rampung pada tanggal 31 Agustus 2022. Guna menjamin kelancaran pelaksanakan proyek, maka Rektor  Unud Prof. Antara beserta jajaran berharap kepada seluruh civitas akademika Universitas Udayana dan juga masyarakat umum, untuk dapat memberikan doa restu dan dukungan moral agar pembangunan asrama Udayana ini berjalan dengan lancar dan sesuai yang direncanakan. Semoga Udayana Integrated Student Dormitory senantiasa dapat memberikan manfaat positif bagi para mahasiswa yang tengah menempuh studi di lingkungan Unud dan juga bagi masyarakat Bali dan Indonesia.

wartawan
ARW
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.